Pelaku Penyiksa Monyet asal Amerika Bertambah Dua Orang

Gardaanimalia.com - Dua orang asal Amerika Serikat (AS) diadili karena diduga terlibat dalam jejaring penyiksa monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) berskala internasional.
Keduanya adalah Nicholas T Dryden yang berasal dari Cincinnati, Ohio dan Giancarlo Morelli yang berasal dari New Jersey.
Mereka masuk pengadilan karena diduga telah membuat dan mendistribusikan video penyiksaan monyet berusia anakan, remaja, dan dewasa dari Indonesia pada Maret dan April 2023.
Dalam kamus tindak pidana AS, tindakan kedua terdakwa masuk dalam aksi "animal crush".
Mirisnya, komplotan tersebut membayar seorang anak di bawah umur dari Indonesia untuk melakukan aksi keji terhadap monyet.
Pihak yang menjadi penghubungnya adalah Dryden. Uang yang disalurkan kepada anak tersebut juga berasal dari Dryden.
Karena tindakan ini, Dryden mendapatkan tuduhan tambahan, yaitu kekerasan seksual terhadap anak.
"Dryden juga dinyatakan bersalah terhadap … kekerasan seksual terhadap anak karena seorang anak dibayar untuk menyiksa monyet tersebut," tulis laporan resmi dari Kantor Urusan Publik Departemen Kehakiman AS, Jumat (7/6/2024) pekan lalu.
Selain itu, Dryden dan Morelli juga dikenakan dakwaan lain, yaitu persekongkolan (conspiracy) melakukan tindakan kriminal.
Tiga dakwaan ini membawa tiga ancaman hukuman yang berbeda. Dakwaan persekongkolan mengancam keduanya dengan hukuman pidana penjara maksimum lima tahun.
Sementara, dakwaan pembuatan dan distribusi video kekerasan terhadap hewan mengancam keduanya dengan hukuman pidana maksimum tujuh tahun penjara.
Tambahan untuk Dryden, dakwaan kekerasan seksual terhadap anak mengancamnya hukuman pidana maksimum 20 tahun penjara.
Jika digabungkan, Morelli bisa dijatuhi hukuman penjara maksimum 12 tahun, sementara Dryden bisa dijatuhi hukuman penjara maksimum 32 tahun.
Daftar Pelaku Jaringan Penyiksa Monyet yang Terungkap
Dengan penjatuhan dakwaan terhadap Dryden dan Morelli, jumlah pelaku penyiksa monyet internasional bertambah menjadi sepuluh orang.
Tiga orang berasal dari Indonesia, 5 lain dari AS, dan 2 dari Inggris.
Berikut merupakan daftar pelaku jejaring penyiksa monyet internasional yang telah tertangkap.
Asal Indonesia
- M. Ajis Rasajana, asal Magelang, divonis penjara delapan bulan pada 28 Februari 2023.
- Asep Yadi Nurul Hikmah, asal Tasikmalaya, divonis penjara tiga tahun dan denda Rp5 juta pada 23 Mei 2023.
- Romy Sasmita, asal Singkawang, ditangkap pada 7 Februari 2024.
Asal AS
- David Christopher Noble, asal Oregon, ditangkap pada 14 Juni 2023.
- Nicole Danielle Devilbiss, asal Florida, ditangkap pada 1 November 2023.
- Kenneth J Herrera, asal Wisconsin, divonis penjara satu tahun pada 20 Desember 2023.
- Nicholas T. Dryden, diumumkan bersalah kepada publik pada 7 Juni 2024.
- Giancarlo Morelli, diumumkan bersalah kepada publik pada 7 Juni 2024.
Asal Inggris
- Holly LeGresley, asal Kidderminster.
- Adriana Orme, asal Upton-upon Severn.

Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Konflik dengan Petani Gunungkidul dan Perusahaan yang Terindikasi Ilegal
14/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Ditangkap Paksa dari Hutan untuk Ekspor (Bagian 1)
14/03/25
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
06/11/24
Monyet Ekor Panjang dengan Tangan Terikat Berlarian di Gunung Panderman
28/09/24
Hampir 30 Ekor Primata Dilepasliarkan di TNBBS
30/07/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
