Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas

Mardili
3 min read
2024-07-24 16:17:44
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dua ekor penyu hijau (Chelonia mydas) hasil buruan warga Pulau Banyak berhasil dilepasliarkan ke habitat aslinya pada Jumat, 19 Juli 2024.

Kedua penyu hijau itu merupakan barang bukti dari kasus perburuan satwa liar yang berhasil digagalkan oleh Polsek Pulau Banyak.

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Rosa Rika Wahyuni mengatakan, pelepasan dua ekor penyu dilakukan setelah dirawat secara intensif selama 19 hari.

"Sampai pada hari satwa dinyatakan siap dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke alam," kata Rosa, Senin (22/7/2024).

Rosa mengungkapkan, sebelumya satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka tusukan tombak.

"Kondisi cukup memprihatinkan sehingga diperlukan perawatan intensif," ujarnya.

Rosa berharap tidak ada lagi masyarakat Pulau Banyak yang melakukan aktivitas perburuan terhadap penyu hijau. Mengingat populasinya yang semakin berkurang akibat perburuan dan pencemaran lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga telah melarang perdagangan dan perburuan penyu. Hal itu diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sebab, Chelonia mydas termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Perburuan


Sebelumnya, dua orang yang diduga merupakan pelaku perburuan penyu di Pulau Palambak, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Polsek Pulau Banyak pada Minggu 30 Juni 2024, sekitar satu bulan yang lalu.

Keduanya merupakan ayah dan anak, berinisial ET (44) dan PT (19). Keduanya adalah warga Desa Sisarahili Teluk Siaba, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan sebanyak enam ekor penyu, 2 di antaranya mati dan 4 lainnya dalam kondisi kritis.

"Satu ekor sudah dilepasliarkan di pesisir laut Pulau Banyak, sementara lainnya harus dirawat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Muhammad Sabri.

Untuk diketahui, penyu hijau merupakan penyu laut besar yang termasuk dalam keluarga Cheloniidae. Menurut IUCN Red List, semua jenis penyu berstatus rentan kepunahan, terancam atau sangat terancam punah.

Tags :
Penyu hijau perburuan penyu aceh singkil polsek pulau banyak
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25