[caption id="attachment_21430" align="aligncenter" width="1600"] Sejumlah penyu hijau (Chelonia Mydas) dilepasliarkan ke habitatnya, Selasa (21/11/2023). | Sumber: Artik[/caption]
Gardaanimalia.com - Pelepasliaran penyu hijau berjumlah 19 ekor dilakukan oleh Polres Jembrana di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Provinsi Bali.
Lepas liar hewan dilindungi tersebut dilakukan bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) pada Selasa (21/11/2023) pukul 09.30 WITA.
Melalui akun Instagram resminya, Polres Jembrana menginformasikan kabar bahagia tersebut, tepat pada 22 November 2023.
"Pelepasliaran 19 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) ke habitatnya dilangsungkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana" tulisnya.
Penyu laut berukuran besar yang termasuk dalam keluarga Cheloniidae itu diketahui berasal dari kasus penyelundupan yang berhasil diungkap oleh petugas.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, dalam sambutannya menyebut, penyu-penyu ini disita pada 19 November 2023 atas pengungkapan kasus di Desa Baluk.
"Proses penyelidikan terkait sumber dan tujuan penyu-penyu ini telah dilakukan dan sementara dalam proses penyidikan," ungkapnya dalam rilis resmi Polres Jembrana.


Yaning
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita