Perburuan Liar dan Penyelundupan Satwa Rusa Diungkap Petugas Lanal Mataram

3 min read
2019-08-09 12:03:31
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram mengungkap kasus dugaan perburuan liar terhadap satwa lindung jenis rusa di kawasan pesisir Pantai Lariti, Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Lanal Mataram Mayor Thomas DF yang dikonfirmasi di Mataram, Kamis, membenarkan bahwa kasusnya terungkap dari hasil pantauan tim Pos TNI AL (Posal) Sape yang sedang menjalankan tugas patroli di sekitar kawasan perairan timur Pulau Sumbawa.

"Komandan Posal Sape ketika itu melihat secara visual di bibir Pantai Lariti ada kegiatan bongkar muatan dari perahu ke mobil. Setelah diamati dengan teropong, terlihat ada sesuatu yg dipikul seperti hewan dari perahu menuju mobil," katanya.

Tindak lanjut dari hasil pantauan laut pada Rabu (7/8) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, Tim Posal Sape langsung merapat ke lokasi namun melalui jalur darat.

"Sesampainya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan," ujarnya.

Hasilnya, Tim Posal Sape di bawah pimpinan Serma Yahya menemukan tujuh ekor rusa yang kondisinya sudah mati dengan bekas sayat di bagian leher dan isi perutnya telah dibersihkan.

"Ada juga diamankan satu ekor rusa betina yang masih hidup dengan posisi kaki terikat," katanya.

Dari aksi penggerebekan, tim Posal Sape mengamankan seluruh bukti lapangan. Termasuk mengamankan seorang sopir yang diduga berperan sebagai pembeli.

Sopir diamankan petugas bersama kendaraan roda empatnya. Rencananya kendaraan tersebut hendak digunakan untuk mengangkut rusa.

"Hasil laporannya menyebutkan ada lagi sekitar delapan orang, tapi mereka berhasil kabur menggunakan perahu," ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Posal Sape sempat mencoba menelusuri jejak perahunya melalui jalur darat. Aksi pengejaran pun berujung hingga kawasan Pelabuhan Sape yang berada di Timur Pulau Sumbawa.

"Setelah dicek, tim hanya menemukan perahunya. Pelaku sudah tidak ada, isi perahu juga tidak ditemukan barang bukti lainnya," kata Thomas.

Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Lanal Mataram Kapten Laut (P) Frangky AW Siregar mengatakan bahwa sopir berinisial Y (44), warga Panggi Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta kendaraan 1 unit mobil Toyota Kijang warna Hijau dengan nopol EA 1070 S diamankan petugas.

Sementara Barang bukti 7 ekor rusa mati serta 1 ekor yang masih hidup telah diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB SKW III Bima-Dompu.

"Berita acara penyerahannya sudah ada. Untuk barang bukti hewan yang sudah mati dimusnahkan dengan cara di kubur, sedangkan hewan yang masih hidup dipelihara oleh BKSDA sampai waktunya siap untuk di lepas lagi ke habitatnya," kata Frangky.

Namun demikian, karena belum tersedianya tenaga penyidik PNS di lingkup kerja BKSDA NTB SKW III Bima-Dompu, penanganan kasus dugaan perburuan liar satwa lindung ini dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Sumber : Antara

Tags :
bima ntb rusa tni
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25