Perdagangan Burung Nuri di Maluku Berhasil Terbongkar

Gardaanimalia.com - Kegiatan jual beli burung nuri dilindungi terungkap oleh Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua bersama Ditreskrimsus Polda Maluku.
Terduga pelaku adalah H (24) yang diamankan di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (18/3/2023) pekan lalu.
Dari tangan H, tim mengamankan barang bukti berupa 19 ekor burung dilindungi yang terdiri dari 11 nuri maluku (Eos bornea), 3 nuri bayan (Eclectus roratus), dan 5 nuri tanimbar (Eos reticulata).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku dan Papua Leonardo Gultom mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi LSM Garda Animalia di wilayah Kota Ambon.
Laporan berisi informasi mengenai keberadaan penjualan satwa liar dilindungi yang dilakukan oleh H melalui aplikasi Facebook.
Informasi itu, lanjutnya, ditindaklanjuti oleh tim intelijen Brigade Kakatua Seksi Wilayah II Ambon yang melakukan pengumpulan data dan informasi pada 15 Maret 2023.
Setelah tim intelijen memastikan adanya jual beli itu, tim bersama Ditreskrimsus Polda Maluku menuju ke kediaman H pada pukul 11.00 WIT.
Tim gabungan berhasil mengamankan nuri maluku, nuri bayan, dan nuri tanimbar. Seluruh satwa dilindungi telah diamankan di kandang transit BKSDA Ambon.
"H mengaku mendapatkan satwa liar dilindungi itu dari kapal yang membawanya dari Pulau Aru, Pulau Seram, dan Pulau Tanimbar," kata Leonardo, melalui keterangan tertulis, Rabu (21/3/2023).
Gakkum KLHK Komitmen Berantas Kejahatan TSL
Saat ini, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku dan Papua sedang melakukan pemeriksaan terhadap H guna mendalami dugaan tindak pidana.
Tak hanya itu, tim juga menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran TSL wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar dilindungi ini".
Ia mengaku, hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya kekayaan hayati Indonesia. Khususnya kejahatan terhadap TSL dilindungi dari berbagai ancaman dan tindak kejahatan, lanjutnya.
"Konsistensi Gakkum KLHK dalam pengamanan dan penegakan hukum terhadap kejahatan TSL sangat penting," imbuh Leonardo.
Atas perbuatannya, H terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Menurut UU tersebut, ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.

Imbas Dagangkan 8 Cula Badak, ZA Terancam Bui
29/08/24
Gakkum Ungkap Kerugian dari Jual Beli Trenggiling
01/07/24
Jual Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling, 4 Orang Dibekuk Aparat
25/03/24
Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Siap Masuk Persidangan
20/12/23
Gakkum Gagalkan Penyelundupan 300 Kilogram Sisik Trenggiling
06/11/23
Gakkum KLHK Bongkar Sindikat Jual Beli Sisik Trenggiling di Kalbar
15/06/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
