Perdagangkan Burung Dilindungi, Warga Kalsel Ditangkap Polisi

3 min read
2020-11-10 14:00:19
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Belasan burung dilindungi berhasil diamankan dari perdagangan satwa dilindungi oleh jajaran Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Selasa (3/11/2020) sore.

Petugas mengamankan seorang pemilik burung berinisial AM (28) bersama barang bukti berupa sebelas burung jenis Betet di kediamannya di  Desa Sungai Bangkal RT 2 RW - Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus, Kombes Masrur membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pemilik burung karena memperjualkan binatang atau satwa yang dilindungi.

"Berawal giat petugas di lokasi saat itu  petugas melihat burung betet di salah satu depan rumah. Saat itulah petugas berbincang dengan pemilik rumah. Ketika ditanya petugas ia mengakui burung dilindungi itu milknya dan akan dijual kembali," ujarnya pada Senin (9/11/2020) dilansir dari Banjarmasinpost.co.id.

Baca juga : Selundupkan Burung Murai ke Malaysia, Seorang Kakek Diamankan Polisi

Masrur menjelaskan ada pun awalnya ada 20 burung dan telah dijual sembilan ekor sehingga tersisa sebanyak 11 burung betet. Pelaku pun diamankan oleh petugas karena diduga memelihara dan menyimpan satwa dilindungi tanpa dokumen yang sah.

"Kita amankan 11 burung betet, katanya dikirim  dari seseorang berinisial J dari Palangkaraya Kalimantan Tengah dan berkomunikasinya via Hp.  Burung dikirim via travel," ucap Masrur.

Mengingat situasi lokasi perkampungan padat penduduk, lanjutnya, petugas langsung membawa barang bukti dan pemilik burung ke Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

”Kita juga berkoordinasi dengan BKSDA menitipkan barang bukti 11 ekor burung betet itu ” tambah Masrur

Untuk pelaku pihaknya persangkakan dugaan Tindak pidana barang siapa dengan Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf (a) UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," ujarnya.

Tags :
burung kalimantan
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25