Perdagangkan Burung Dilindungi, Warga Kalsel Ditangkap Polisi

Gardaanimalia.com - Belasan burung dilindungi berhasil diamankan dari perdagangan satwa dilindungi oleh jajaran Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Selasa (3/11/2020) sore.
Petugas mengamankan seorang pemilik burung berinisial AM (28) bersama barang bukti berupa sebelas burung jenis Betet di kediamannya di Desa Sungai Bangkal RT 2 RW - Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus, Kombes Masrur membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pemilik burung karena memperjualkan binatang atau satwa yang dilindungi.
"Berawal giat petugas di lokasi saat itu petugas melihat burung betet di salah satu depan rumah. Saat itulah petugas berbincang dengan pemilik rumah. Ketika ditanya petugas ia mengakui burung dilindungi itu milknya dan akan dijual kembali," ujarnya pada Senin (9/11/2020) dilansir dari Banjarmasinpost.co.id.
Baca juga : Selundupkan Burung Murai ke Malaysia, Seorang Kakek Diamankan Polisi
Masrur menjelaskan ada pun awalnya ada 20 burung dan telah dijual sembilan ekor sehingga tersisa sebanyak 11 burung betet. Pelaku pun diamankan oleh petugas karena diduga memelihara dan menyimpan satwa dilindungi tanpa dokumen yang sah.
"Kita amankan 11 burung betet, katanya dikirim dari seseorang berinisial J dari Palangkaraya Kalimantan Tengah dan berkomunikasinya via Hp. Burung dikirim via travel," ucap Masrur.
Mengingat situasi lokasi perkampungan padat penduduk, lanjutnya, petugas langsung membawa barang bukti dan pemilik burung ke Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
”Kita juga berkoordinasi dengan BKSDA menitipkan barang bukti 11 ekor burung betet itu ” tambah Masrur
Untuk pelaku pihaknya persangkakan dugaan Tindak pidana barang siapa dengan Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf (a) UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," ujarnya.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
