Berita

Pesta Media 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Hingga Edukasi Isu Lingkungan dan Ancaman Satwa Liar

13/04/2026|Nadaa
Keseruan Pesta Media 2026 Foto YIARI - Pesta Media 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Hingga Edukasi Isu Lingkungan dan Ancaman S...

Keseruan Pesta Media 2026. | Foto: YIARI

Gardaanimalia.com – Selama dua hari, berbagai stan dari organisasi lokal, komunitas hingga media, meramaikan Pesta Media di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Sabtu-Minggu, 11-12 April 2026. 

Acara yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta ini menjadi wadah bagi jurnalis, akademis, pegiat lingkungan, hingga masyarakat umum untuk saling berkolaborasi dalam membahas isu-isu krusial yang tengah berkembang di Indonesia. 

Dengan mengangkat tema “Facing for Future, Collaboration for Our Nature”, kegiatan ini mengangkat tiga isu penting, yakni media, lingkungan hidup, dan kecerdasan buatan (AI). Menariknya acara-acara ini disajikan dalam berbagai format, mulai dari diskusi, pameran, lokakarya, hingga penampilan seni.   

Stan Interaktif Tarik Minat Pengunjung Menangani Isu Lingkungan

Uploaded content
Stan YIARI mengenalkan isu pemeliharaan dan perdagangan primata melalui permainan interaktif. | Foto: YIARI
“Tandatangani petisi untuk menyelamatkan gajah sumatera dari kabel listrik.” 
 “Yuk, beri semangat untuk mama-mama di Papua dalam menjaga hutan.” 

Begitu memasuki selasar TIM, pengunjung akan disambut dengan seruan-seruan kampanye dari berbagai organisasi yang fokus terhadap isu lingkungan. Semakin menarik, tiap-tiap stan juga dihiasi dengan dekorasi yang merepresentasikan organisasi dan isu yang mereka bawa. 

Tidak hanya memamerkan program kerja, setiap stan juga menawarkan aktivitas interaktif, seperti permainan, kuis, hingga pengecekan mikroplastik, serta kesempatan mencicipi produk pangan masyarakat lokal. Pendekatan kreatif ini merupakan cara efektif untuk mengajak masyarakat memahami isu lingkungan secara dekat dengan lebih menyenangkan. 

Dengan cara yang lebih interaktif, isu-isu kompleks seperti krisis iklim, pengelolaan sampah, hingga perlindungan satwa liar menjadi lebih mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Satu Dekade YIARI Melawan Perdagangan Kukang

Uploaded content
Para penanggap diseminasi buku “Keluar dari Bayang-Bayang: Mengungkap dan Melawan Perdagangan Ilegal Kukang Indonesia”. | Foto: YIARI
Dari selasar bergeser ke Ruang Teater Wahyu Sihombing. Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) bersama AJI Jakarta menggelar talkshow diseminasi buku “Keluar dari Bayang-Bayang: Mengungkap dan Melawan Perdagangan Ilegal Kukang Indonesia” pada Sabtu (11/4/2026).  

Buku tersebut memuat dokumentasi YIARI dalam upaya konservasi kukang di Indonesia selama lebih dari satu dekade. Nur Purba Priambada selaku Animal Management Manager YIAR menjelaskan, perdagangan kukang (Nycticebus javanicus) berlangsung mulai dari pasar hewan hingga ruang digital. 

Dari 73 pasar hewan yang disurvei, 18 pasar tercatat memperdagangkan 1.363 individu kukang. Sementara itu, dari pantauan perdagangan daring terdapat sedikitnya 469 grup Facebook dengan ribuan unggahan terkait jual beli kukang. Selain pantauan perdagangan kukang, buku ini juga menunjukkan upaya-upaya perlawanan perdagangan kukang. Sepanjang 2012–2022, tercatat 111 kasus penegakan hukum yang melibatkan penyitaan 1.271 kukang. Lebih dari setengahnya berujung pada penahanan tersangka yang berlanjut hingga vonis pengadilan. 

Data ini menunjukkan penegakan hukum yang kuat berkontribusi nyata terhadap penyusutan ruang perdagangan terbuka bagi kukang. Sepanjang 2012–2022, tercatat 111 kasus penegakan hukum yang melibatkan penyitaan 1.271 kukang. Lebih dari setengahnya berujung pada penahanan tersangka yang berlanjut hingga vonis pengadilan. 

Data ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat berkontribusi nyata terhadap penyusutan ruang perdagangan terbuka bagi kukang. Selain dari sisi penegakan hukum, buku ini menunjukkan pentingnya dukungan terhadap penanganan satwa sitaan. Pada 2008 - 2022, YIARI menerima 1.342 individu kukang di pusat penyelamatannya. Fasilitas ini menjadi bagian penting dari respons konservasi, karena satwa hasil penyitaan, serahan masyarakat, maupun penyelamatan lainnya membutuhkan penanganan medis, rehabilitasi, dan perawatan jangka panjang. 

Perubahan persepsi publik juga menjadi bagian penting dari capaian ini. Antara 2012 dan 2022, terkumpul 1.866 artikel berita tentang kukang, terdiri dari 621 artikel mengenai penegakan hukum dan 1.245 artikel mengenai penyelamatan, translokasi, dan edukasi. Di Instagram, pada 2015 sebanyak 90 persen unggahan tentang kukang masih menampilkan satwa ini sebagai peliharaan atau mempromosikan perdagangan. 

Namun, pada 2022, konten positif dan informatif mendominasi 97 persen unggahan, sementara konten negatif turun menjadi 3 persen. Pergeseran ini menunjukkan, edukasi dan komunikasi publik dapat membantu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kukang, dari satwa peliharaan eksotik menjadi satwa liar yang harus dilindungi. 

Di akhir diskusi Dr. Karmele Llano Sánchez, CEO YIARI, menekankan pentingnya pusat penyelamatan dan rehabilitasi dalam upaya konservasi kukang. 

“Sejak awal, kami menyadari bahwa upaya penyelamatan saja tidak cukup. Jika akar permasalahan tidak diselesaikan, maka siklus ini akan terus berulang dan pusat rehabilitasi hanya akan menjadi tempat penampungan tanpa akhir. Karena itu, kami mengembangkan pendekatan konservasi yang holistik. Intinya dimulai dari tiga tahapan kunci: penyelamatan, rehabilitasi,” ujar Karmele.

Gajah Sumatera Tanggung Jawab Siapa?

Uploaded content
Diskusi terkait ancaman gajah sumatera dan koridornya yang terputus. | Foto: Shahnaz/Garda Animalia
Esok paginya di area selasar, berdekatan dengan stan-stan, Geopix mengadakan diskusi terbuka tentang ancaman kawat listrik terhadap gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Diskusi tersebut diawali dengan paparan Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix yang menjelaskan berbagai ancaman yang terus menekan habitat serta populasinya, tak terkecuali di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Jambi, tempat hidup sekitar 120 ekor gajah. 

Wilayah tersebut terdesak oleh perambahan untuk kebun sawit, karet, tanaman industri kehutanan, dan perkembangan pemukiman masyarakat. Geopix telah melakukan beberapa kali monitoring koridor gajah di Area Konservasi Satwa Liar (Wildlife Conservation Area/WCA) di dalam areal konsesi PT Lestari Asri Jaya (PT LAJ) yang dimiliki oleh Michelin Group. Krisis di koridor gajah ini meningkatkan kejadian konflik masyarakat dengan gajah yang mengancam populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh kedepan. 

Ditambah lagi keberadaan jerat listrik terbentang sepanjang 70 kilometer di seluruh wilayah konsesi Michelin Group di Jambi dan 46,6 kilometer diantaranya membentang di dalam Wildlife Conservation Area PT LAJ yang seharusnya dilindungi sehingga menyebabkan koridor gajah terputus. Annisa juga menambahkan, gajah merupakan satwa yang membutuhkan setidaknya 15 sampai 20 kilometer untuk menjelajah setiap harinya. Menyempitnya daerah jelajah gajah jelas menjadi ancaman terhadap keberlangsung hidup gajah. 

“Koridor tersebut justru perlu ditempatkan sebagai ruang kelola strategis yang menjamin keberlanjutan pengelolaan suatu konsesi. Selama ini, koridor ekologis kerap diposisikan sebagai ruang kompromi yang bisa dinegosiasikan, bahkan dikorbankan dalam menghadapi berbagai tekanan, termasuk konflik sosial, ” kata Annisa, Minggu (12/4/2026). 

Diskusi ini juga ditanggapi oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko yang menjelaskan akan adanya Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyelamatkan populasi dan habitat Gajah. 
 
“Belum tahu kapan bisa dipastikan selesai, tapi terkait kekuatan Inpres. Inpres ini akan mengikat ke semua kementerian terkait, semua kementerian wajib menaati dan menjalankan rencana aksi strategi konservasi gajah Sumatera, jawab Satyawan. 

Selain itu, Donny Gunaryadi dari Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) yang membahas informasi terkait koridor gajah yang harus dijaga untuk menciptakan rasa aman dan memenuhi kebutuhan gajah. Serta, Aryo Bhawono Jurnalis Betahita yang menjelaskan peran penting media dalam menentukan fokus pada pembahasan satwa liar dan habitatnya. Selain kegiatan-kegiatan tersebut, terdapat banyak aktivitas dan diskusi yang dapat ditemukan dan diikuti selama Pesta Media berlangsung. 

Beragamnya kegiatan ini menjadikan Pesta Media tidak hanya sebagai ruang berbagi informasi, tetapi juga sebagai wadah interaksi, pembelajaran, dan kolaborasi antara jurnalis, komunitas, dan masyarakat luas.