Petugas Amankan 33 Satwa Dilindungi dari Masyarakat Sulut
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com – Sebanyak 33 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan oleh tim gabungan Operasi Sapu Jerat dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Polda Gorontalo, Sub-Denpom XIII/1-3 Denpom XIII/1 Gorontalo dan Mimoza TV Gorontalo dari 18 lokasi di Provinsi Gorontalo dan 1 lokasi di Bitung, Sulawesi Utara pada 8 September 2020.
Sustyo Iryono, Direktur Penegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK mengatakan bahwa sampai saat ini tim operasi gabungan masih menyisir lokasi perburuan dan penampungan tanaman dan satwa liar (TSL) dilindungi tersebut.
“Operasi ini untuk menindak perburuan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa yang dilindungi karena melanggar Undang-Undang No 5 Tahun 1990. Kalau pelanggaran ini terus terjadi akan punah satwa liar kita, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem. Jadi kita harus melakukan penindakan tegas,” ujar Sustyo menjelaskan.
Dari 18 lokasi berbeda, tim berhasil mengamankan 33 ekor satwa dilindungi di Gorontalo dan di Bitung, yaitu: 7 ekor Perkici dora (Trichoglossus ornatus), 4 ekor Nuri kepala hitam (Lorius lori), 2 ekor Nuri kelam (Pseudeoss fuscata), 1 ekor Nuri kalung ungu (Eos squamata), 1 ekor Kakatua koki (Cacatua galerita), 1 ekor Betet kepala paruh besar (Tanygnathus megoloryncos), 5 ekor Nuri ternate (Lorius garullus), 1 ekor Perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), 1 ekor Kring-kring bukit (Prioniturus falvicans), 4 ekor Srindit sulawesi (Loriculus stigmatus), 1 ekor Nuri bayan (Electus roratus), 1 ekor Kakatua putih (Cacatua alba), 3 ekor Monyet (Macaca hecky), 1 ekor Anoa dataran tinggi (Babulus quarlesi), 1 ekor yaki (Macaca nigra) dan 1 ekor Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di Bitung.
Akan Dilepasliarkan
Tim mengamankan satwa liar sitaan tersebut di kandang transit BKSDA Sulut, Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo dan sitaan Tim Operasi di Bitung dititipkan di Taman Margasatwa Tandurusa Bitung. Satwa-satwa sitaan itu akan direhabilitasi dan dilepasliarkan ke habitatnya.
“Satwa-satwa yang kami sita akan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya dengan melihat kondisi satwa itu. Apabila satwa itu berasal dari daerah lain akan dikarantina lebih dulu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait di mana satwa itu berasal,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo, BKSDA Sulut, Syamsuddin Haju.
Upaya penyelamatan satwa dilindungi ilegal terbagi dalam dua operasi, yaitu di hulu dinamakan Operasi Sapu Jerat dan di hilir dinamakan Operasi Peredaran TSL. Operasi Sapu Jerat sasarannya para pemburu TSL di dalam kawasan hutan di 6 lokasi di Provinsi Sulawesi Utara dan 2 lokasi di Provinsi Gorontalo. Operasi Peredaran TSL – yang masih berlangsung sampai saat ini – menyasar pusat-pusat peredaran TSL di Sulut dan Gorontalo.
Operasi Peredaran TSL pada 8 September 2020 dilaksanakan di Pasar Sabtu Andalas, Kota Gorontalo dan dilanjutkan ke Desa Bubea, Desa Duano, Desa Lombango, Kabupaten Bone Bolango. Operasi berlanjut ke Kelurahan Bulotadas Timur, Kota Gorontalo dan ke Desa Luhu, Kabupaten Gorontalo, dan Desa Wanggarasi Tengah, Kabupaten Pohuwato plus daerah-daerah yang sudah diidentifikasi banyak beredar satwa dilindungi ilegal.
Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi ilegal melanggar Pasal 21 jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk mengatakan pihaknya akan terus mempelajari berbagai informasi terkait jaringan perdagangan satwa antarpulau dan ke luar negeri, termasuk menjaga kawasan konservasi sebagai habitat satwa-satwa.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum untuk melindungi kekayaan sumber daya hayati kita ini,” tuturnya
Tags :
satwa dilindungi sulawesi utara
Writer:
Pos Terkait

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25Pos Terbaru

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19904
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17245
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17149
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
15964
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15488
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14542
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14225
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13529
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12477