[caption id="attachment_21221" align="aligncenter" width="935"] Sejumlah barang bukti sukses diamankan Polsek Seputih Surabaya dalam kasus pengungkapan bisnis pipa rokok gading gajah di Lampung Tengah. | Sumber: Kompas[/caption]
Gardaanimalia.com - Petugas kepolisian berhasil mengungakap bisnis pembuatan pipa rokok yang berasal dari gading gajah, pada Rabu (25/10/2023) lalu.
Diketahui, terduga pelaku berinisial AG (38) merupakan warga Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polsek Seputih Surabaya tersebut sukses mengamankan barang bukti sebanyak 7 potong gading satwa dewasa dari rumah AG.
Kapolsek Seputih Surabaya Inspektur Satu (Iptu) Jufriyanto mengonfirmasi kebenaran bahwa anggotanya menangkap terduga pelaku pembuatan pipa rokok gading satwa.
"Pelaku tertangkap tangan saat sedang memotong gading gajah untuk dibuat menjadi pipa rokok," ungkap Jufriyanto, pada Senin (30/10/2023).
Dalam kasus itu, barang bukti berupa 7 potong gading gajah dewasa yang disita oleh pihak kepolisian tersebut diidentifikasi memiliki berat total 4,5 kilogram.


Muhammad Rahman
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita