Polda Lampung Ringkus Tiga Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Tiga pelaku jual beli satwa dilindungi berhasil dibekuk Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung.
Fakta terungkap ketika Dit Reskrimsus Polda Lampung melakukan penyamaran atau undercover sebagai pembeli satwa dilindungi di tiga lokasi berbeda.
"Di antaranya penjualan trenggiling dan sisik trenggiling serta satwa burung yang dilindungi," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (21/12).
Penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka Ridho Istiqlal (23) di Desa Dente Makmur, Tulang Bawang.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu ekor trenggiling mati, dua ekor trenggiling hidup, satu unit sepeda motor, dan uang tunai 600 ribu rupiah.
Kemudian, tim Dit Reskrimsus menangkap tersangka kedua, Khoir Firmansyah (37) asal Bengkulu. Penangkapan dilakukan di Jalan RA Basyid, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
"Dari tersangka KF, diamankan barang bukti berupa 33 kilogram sisik trenggiling," kata Pandra.
Tersangka Ridho Istiqlal dikenakan Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Sedangkan tersangka Khoir Firmansyah dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf D UU RI Nomor 5 Tahun 1990, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Petugas Amankan Puluhan Satwa Dilindungi
Di samping kedua tersangka, tim juga mengamankan tersangka ketiga, Windhu Wilantara (33), warga Sumatera Selatan yang menjual burung dilindungi. Tersangka dibekuk di Jalan Terusan Ryacudu, Kabupaten Lampung Selatan.
Darinya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, tujuh keranjang berisi 19 ekor nuri, 51 ekor betet, 41 ekor serindit, serta satu ponsel.
"Untuk tersangka W dikenakan Pasal 21 ayat (2) huruf A dan B Jo. Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990, dengan ancaman lima tahun," ucap Pandra.
Ia menambahkan, ketiga perkara kini telah masuk tahap II atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam keterangan terpisah, Kasubdit IV Tipidter Ditres Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi menjelaskan bahwa para pelaku menangkap satwa-satwa tersebut dari hutan.
Setelah itu, kemudian mereka menjualnya dengan system cash on delivery (COD) di beberapa lokasi.

FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Dari Medan menuju Jakarta, Dihentikan di Bakauheni
24/10/24
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Bening Lobster di Lampung
21/10/24
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
