Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Kapal Vietnam Selundupkan 36 Satwa Dilindungi

702
×

Kapal Vietnam Selundupkan 36 Satwa Dilindungi

Share this article
Puluhan satwa yang diamankan dari kapal berbendera Vietnam oleh Lantamal XII Pontianak di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 20 Desember 2022. | Foto: Hendra Cipta/Kompas
Puluhan satwa yang diamankan dari kapal berbendera Vietnam oleh Lantamal XII Pontianak di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 20 Desember 2022. | Foto: Hendra Cipta/Kompas

Gardaanimalia.com – Penyelundupan satwa liar dilindungi dari Kalimantan Barat ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Lantamal XII Pontianak.

Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan menggunakan kapal motor vessel MV. Royal 06 GT: 1296 berbendera Vietnam.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Petugas mengamankan kapal asing tersebut di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (20/12/2022) dini hari.

Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto membeberkan upaya peringkusan penyelundupan satwa liar berawal dari informasi yang dihimpun di lapangan.

“Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas, Pontianak, tertangkap tangan kapal Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” ungkapnya.

Hasil dari penggeledahan kapal Vietnam berhasil ditemukan 36 satwa dilindungi. Di antaranya 16 ekor bekantan, 19 ekor burung kakatua putih, dan 1 ekor burung kakatua raja.

Selain itu, terdapat pula yang tak dilindungi dari jenis bebek (5 ekor) dan ayam (15 ekor). Semua satwa yang disita tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen kepemilikan ataupun karantina.

Lalu, Suharto menjelaskan bahwa satwa-satwa liar tersebut kedapatan berada di dalam kandang yang disimpan di kamar ABK.

“Jadi, kandang-kandang ini sudah mereka siapkan,” jelas Suharto.

Prajurit Lantamal XII Pontianak turut mengamankan sebelas orang anak buah kapal (ABK), termasuk nahkodanya. Seluruh ABK yang diamankan berkewarganegaraan asing.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas temuan ini. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Imigrasi, dan Balai Karantina.

“Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua menjaga keamanan dan kelautan laut Indonesia,” tutup Suharto.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments