Polda Sumut Sita Belasan Kilogram Sisik Trenggiling

Gardaanimalia.com - Kasus perdagangan satwa dilindungi kembali terungkap. Kali ini, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara berhasil menyita belasan kilogram sisik trenggiling.
Dua orang yang diduga pelaku berinisial DP (40), warga Desa Pulih Buah, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, dan JS (41) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Keduanya ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara, pada Selasa, 8 November 2022.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli sisik trenggiling.
"Setelah ditindaklanjuti, tertangkaplah dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Jamin Ginting, Berastagi," jelasnya, Rabu (9/11).
Dia menyebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 16 kilogram sisik satwa dilindungi dengan nama ilmiah Manis javanica tersebut.
"Tak buang waktu, kita langsung bawa kedua tersangka ke Mapolda Sumatra Utara, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," papar Wahyudi.
Menurutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Trenggiling: Satwa Langka yang Dilindungi Negara
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, Manis javanica termasuk satwa yang dilindungi negara.
Sehingga, kata Wahyudi, segala perbuatan menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati adalah perbuatan melanggar hukum.
Dalam Pasal 21 ayat 2 disampaikan, bahwa setiap orang dilarang untuk:
a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
b. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;
c. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
e. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
