Polisi Cegat Mobil Pikap Bermuatan Penyu Dilindungi

3 min read
2022-08-01 11:52:53
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penyelundupan sebanyak 15 ekor penyu hijau berhasil digagalkan oleh petugas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial AS dan G di sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai, Tohpati, Kecamatan Denpasar Timur, pada Kamis (28/7).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut dalam keterangan persnya, Jumat (29/7).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan penyu hijau satwa dilindungi ke wilayah Bali.

Informasi yang diterima tepat pada Rabu (27/7) sekira pukul 20.00 WITA itu menyebut bahwa pengangkutan penyu menggunakan mobil pikap di wilayah Pantai Sumurkembar, Hutan Cekik, Gilimanuk.

Menerima laporan itu, ujarnya, pihak kepolisian langsung menurunkan personel Unit 2 Si Intelair Subditgakkum untuk melakukan penyelidikan di kawasan perairan dan pesisir Gilimanuk.

"Personel Ditpolairud melakukan penyelidikan ke TKP dan menemukan sebuah mobil tersebut menuju ke Denpasar," jelas Kombes Pol. Stefanus Satake.

Setelah diikuti hingga Kamis (28/7) pukul 03.00 WITA, mobil yang dikemudikan oleh AS itupun berhenti di sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai, kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dalam keadaan hidup yang ditutup dengan terpal hitam.



Adapun rinciannya, sebanyak 13 ekor berjenis kelamin betina dan 2 ekor berjenis kelamin jantan. Sementara, rentang usia satwa tersebut, yaitu paling kecil berusia 3 tahun, sedangkan paling tua 60 tahun.

Wadir Polairud Polda Bali, AKBP Wahyudi Wicaksana di Makopolairud Polda Bali, mengatakan satwa dilindungi tersebut dibawa pelaku dari Madura melalui Pantai Cekik, Jembrana.

Usai ditangkap, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako Polairud Polda Bali untuk dimintai keterangan. "Akan dijual kepada siapa di Denpasar masih kami lakukan pengembangan," terangnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa memaparkan, kondisi satwa dalam keadaan baik meskipun dua ekor memiliki penyakit tumor.

"Dari 15 ekor jenis penyu hijau itu, ada dua ekor yang kena tumor. Itu akan segera dilakukan tindakan, dan dua ekor plivernya patah, di depan sebelah kiri ada yang di sebelah kanan ada, 6 ekor yang teritip," ungkapnya.

Tags :
Penyu hijau penyu penyelundupan penyu
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25