Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 72.290 Ekor Benur yang Dicampur dengan Sayur

2008
×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 72.290 Ekor Benur yang Dicampur dengan Sayur

Share this article
Polisi Gagalkan Penyelundupan 72.290 Ekor Benur yang Dicampur dengan Sayur
Penyelundupan Benur di Bandara Soetta. Foto: Sindonews

Gardaanimalia.com – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur kembali terjadi. Beruntung, Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan ini pada Selasa (6/4/202). Sebagaimana diberitakan oleh Sindonews, petugas mengungkap upaya pengiriman benur ilegal ini sekitar pukul 16.00 WIB dan menemukan 72.290 ekor benur.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut didapatkan perincian 72.105 ekor jenis pasir dan sebanyak 185 ekor jenis mutiara. Modus yang dipakai pelaku adalah dengan menggunakan invoice sayuran.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Baca juga: WALHI Sumatera Utara Gugat PT. Nuansa Alam Nusantara Karena Pelihara Satwa Dilindungi Secara Ilegal

Dari 74 koli yang ditemukan petugas, ada 34 koli di antaranya yang diisi dengan BBL yang tercampur dengan selada air dan dimasukkan dalam 255 kantong plastik. Sisanya, 40 koli, berisi ubi dan buncis yang di dalamnya juga terdapat BBL. Puluhan ribu ekor benur tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.

Saat ini tim gabungan Pusat KKIP Berantan, Puskari BKIPM, dan Polressus Bandara Soetta sedang malakukan pengembangan terkait kasus ini. Identitas pelaku juga sudah didapatkan. Sementara, puluhan ribu BBL yang disita akan dilepasliarkan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments