Gardaanimalia.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan, jajarannya telah menangkap lima orang terduga pemburu macan tutul jawa di kawasan Hutan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang.
Lima orang tersebut terekam kamera jebak saat melakukan perburuan macan tutul di kawasan konservasi. Video tersebut pun viral di media sosial.
"Kami dapat informasinya, terus kami langsung lakukan penyelidikan-penyelidikan. Tadi malam sudah kami amankan lima orang," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026), mengutip Pikiran Rakyat.
Rudi menuturkan bahwa kepolisian akan menjerat mereka dengan pasal-pasal terkait perlindungan lingkungan hidup dan satwa dilindungi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya rekaman camera trap yang memperlihatkan seekor macan tutul berjalan dalam kondisi pincang dengan luka di kaki kiri bagian depan. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, kondisi luka pada satwa tersebut diduga akibat tembakan pemburu.
Rudi menegaskan bahwa perlindungan ekosistem dan satwa dilindungi harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang.
"Yang penting adalah ke depannya bagaimana ini tetap terlestari, terjaga, dan tidak ada lagi yang mengganggu ekosistem," ucap Rudi.
Koordinator Sanggabuana Wildlife Ranger Bernard T. Wahyu Wiryanta mengapresiasi tindakan gerak cepat polisi. Pada Selasa malam (27/1/2026), dia turut datang ke Polres Karawang.
“Ya, harus diproses hukum. Kita belum tahu penyidik mau pakai pasal apa. Kalau hanya pasal 340 U Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) ancaman hukumannya hanya 1 tahun, dan di KUHP baru ancaman hukuman kurang dari 1 tahun. Hakim diarahkan untuk memberi hukuman percobaan seperti denda atau hukuman kerja sosial,” ujar Bernard, Rabu (28/1/2026).
Ia sebenarnya berharap, pelaku dijerat dengan pasal kepemilikan senjata api. Dengan demikian, tingkat hukumannya terhadap pelaku bisa lebih tinggi.
Hingga saat ini belum ada bukti visual bahwa terduga pelaku telah menembak macan tutul. Jika nanti macan tutul yang terluka ditemukan dan dinekropsi, maka dapat diketahui peluru dan senjata apa yang melukai satwa. Dengan begitu, penembak juga dapat diungkap.
Macan Tutul yang Terluka masih Dicari
Sementara, tim gabungan penanganan macan tutul di Gunung Sanggabuana telah berangkat menyisir hutan untuk menemukan macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang pincang.
Tim gabungan terdiri dari personel Menlatpur TNI AD, Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) dan Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Barat (Bidang Wilayah II, SKW IV, dan RKW XIV) berencana menyisir hutan selama tiga hari pada 26–28 Januari 2026.
Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (26/1/2026), tim gabungan memulai kegiatan sekira pukul 10.00 WIB. Sasarannya adalah titik koordinat lokasi camera trap yang merekam keberadaan macan tutul yang membutuhkan jarak tempuh ±2,5 km pada elevasi sekitar 400 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Meski belum dapat menemukan individu terluka, tetapi tim menemukan tanda-tanda keberadaan satwa berupa kaisan dan jejak kaki.
Hari kedua, Selasa (27/1/2026), saat cuaca cerah pada pagi hari dan hujan pada siang hari, tim kembali menjelajahi medan yang licin dan berisiko karena jalur berada di punggungan dan tepi jurang.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Namun, target macan tutul per siang hari belum berhasil ditemukan.
“Hari ini, Rabu 28 Januari 2026, anak-anak (tim) turun gunung, istirahat dan mencari logistik. Besok ada tambahan pasukan dari TNI AD untuk kembali ke hutan bersama BBKSDA Jabar dan Perum Perhutani,” pungkas Bernard.













