[caption id="attachment_21816" align="aligncenter" width="1600"] Ilustrasi lutung jawa (Trachypithecus auratus), salah satu spesies primata dilindungi di Indonesia. | Foto: Garda Animalia[/caption]
Gardaanimalia.com - Dua ekor satwa dilindungi berhasil diselamatkan oleh Unit Tipidter Polres Jember dari upaya perdagangan di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (4/12/2023) bulan lalu.
Kedua satwa tersebut adalah seekor julang sumba (Rhyticeros everetti) dan seekor anak lutung jawa atau lutung budeng (Trachypithecus auratus).
Menurut Kanit Tipidter Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin, penyelamatan tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di Facebook. Dari sana, tim menemukan satu akun yang menjual lutung jawa dan julang sumba.
"Berdasarkan patroli siber tersebut, kami membuatkan surat perintah penyelidikan awal terkait hewan tersebut," kata Naufal kepada Garda Animalia, Selasa (2/1/2024).
Kemudian, pihaknya melakukan penyamaran dengan berpura-pura akan melakukan transaksi terhadap dua satwa tersebut. Setelahnya, pihak Polres Jember membuat kesepakatan pertemuan dengan pemilik satwa.
"Akan tetapi, waktu kami datang untuk jemput, itu lahan kosong," kata Naufal.
Di samping itu, yang datang membawa satwa adalah seorang kurir berusia remaja dengan inisial S. Naufal mengatakan, S diiming-imingi uang untuk menjadi kurir transaksi.
"Kami buatkan status wajib lapor," lanjut Naufal.
Sementara itu, pemilik satwa dilindungi sampai saat ini belum diketahui.


Aditya
Belum ada deskripsi