Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Posisi di Satelit Tak Berubah, GPS Collar Gajah Ditemukan Lepas

840
×

Posisi di Satelit Tak Berubah, GPS Collar Gajah Ditemukan Lepas

Share this article
GPS collar gajah sumatera milik satwa bernama Fitri yang terlepas di wilayah Pemangku Sukaraja Pekon Sukamarga. | Foto: Media Lampung
GPS collar gajah sumatera milik satwa bernama Fitri yang terlepas di wilayah Pemangku Sukaraja Pekon Sukamarga. | Foto: Media Lampung

Gardaanimalia.com – Tim gabungan penanganan konflik satwa di wilayah Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat menemukan GPS collar atau alat pendeteksi pergerakan rombongan gajah terlepas pada Rabu (11/5).

Alat pendeteksi tersebut diketahui sebelumnya dipasang di leher salah satu gajah liar bernama Fitri pada akhir April lalu.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Bidang (Kabid) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Wilayah II Liwa, Amri melalui Kepala Resort TNBBS Suoh, Sulki mengatakan sebelumnya kawanan satwa langka itu digiring untuk kembali ke hutan.

“Awalnya dilakukan penggiringan kawanan gajah tersebut, dan terpantau rombongan terpisah, 11 ekor berhasil digiring ke hutan rimba sementara tujuh ekor lainnya terpencar dari rombongan,” ujarnya kutip dari Media Lampung.

Pada saat itu, pihaknya melakukan pemantauan melalui satelit, dan terlihat kawanan satwa dilindungi itu berputar-putar. “Kami pantau melalui satelit kawanan gajah ini berputar-putar saja,” lanjutnya.

Setelah dilakukan patroli, tim menemukan GPS collar di sekitar tempat rombongan satwa berkubang, tepatnya di titik koordinat 417792 9418746 di wilayah Pemangku Sukaraja Pekon Sukamarga, Suoh, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia menyebut, Fitri merupakan salah satu gajah yang terpantau agresif. Dan berdasarkan yang terlihat dari bekas di mana GPS itu ditemukan, Sulki yakin kalau itu sengaja dilepas oleh Fitri.

“GPS tersebut dilepas oleh gajah Fitri dengan sengaja menggesekkan di pohon, dan tampaknya sempat diinjak-injak namun setelah kami periksa kondisi GPS collar tersebut tidak mengalami kerusakan dan masih berfungsi dengan baik.”

Dirinya berharap semoga dalam waktu dekat GPS collar dapat segera dipasang kembali. Karena dalam prosesnya dibutuhkan tim-tim ahli dan tentunya biaya.

Namun, ujar Sulki, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan. “Untuk pemasangan tentu kaitannya dengan pendanaan, karena akan mendatangkan tim-tim ahli, karena itu kami sudah lapor pimpinan, dan akan dibahas.”

Elephas maximus merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Satwa tersebut dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments