Puluhan Burung Kicau Diselundupkan dan Ditemukan dalam Kondisi Mati

3 min read
2022-04-12 17:16:49
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Lebih dari 100 ekor burung kicau, termasuk burung kolibri dan cucak ijo diselundupkan melalui jalur laut dari Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, beberapa di antaranya ditemukan mati.

Penyelundupan dan perdagangan satwa tanpa dokumen resmi tersebut berhasil digagalkan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur.

Aksi penyelundupan satwa dilindungi ini diketahui melibatkan 4 orang tersangka, yaitu AFM asal Tambak Mayor, Surabaya, dan J asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang saat ini berhasil diamankan.

Sementara, dua orang lainnya yaitu warga Surabaya berinisial B dan warga Banjarmasin berinisial R masih dalam proses pencarian dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Direktur Polairud Polda Jawa Timur menerangkan, sebelumnya anggota Intel Air Unit 1 mendapatkan informasi tentang adanya pengangkutan satwa jenis burung.

Menurut informasi yang diterima pada Jumat (25/3) tersebut, lanjut Puji, satwa diketahui diangkut menggunakan kendaraan truk dengan naik kapal KM. Dharma Rucitra I dari Kalimantan menuju Jawa Timur.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, serta melakukan pemantauan kepada penumpang yang mencurigakan," ungkapnya saat jumpa pers, Selasa (12/4).

Adapun burung yang berhasil diamankan, yaitu 1 ekor burung cililin atau tangkar ongklet, 5 ekor burung cucak ijo, 2 ekor burung cica daun kecil, 2 ekor burung cucak gadung, dan 1 ekor cica daun sayap biru.

Selain itu, ada 4 ekor burung anis kembang (hidup 3 ekor dan mati 1 ekor), 90 ekor burung tledekan atau sikatan cacing (hidup 78 ekor dan mati 12 ekor), dan 19 ekor burung kolibri ninja (hidup 4 ekor dan mati 15 ekor).

Kemudian, terdapat 20 ekor burung kolibri kuning (hidup 4 ekor dan mati 16 ekor), dan sebanyak 23 ekor burung kapas tembak (hidup 17 ekor dan mati 6 ekor).

Sebanyak 167 burung kicau yang sebagian merupakan satwa dilindungi tersebut kini telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilakukan karantina.

"Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli hasil selundupan, satwa jenis burung yang dilindungi itu di pasar burung Surabaya," jelas Puji.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) Huruf a dan c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Serta, Pasal 88 Huruf a Jo. Pasal 35 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Tags :
satwa dilindungi cucak ijo cica daun kecil cililin tangkar ongklet burung kolibri burung kapas tembak cica daun sayap biru burung tledekan
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25