Puluhan Burung Kicau Diselundupkan dan Ditemukan dalam Kondisi Mati

Gardaanimalia.com - Lebih dari 100 ekor burung kicau, termasuk burung kolibri dan cucak ijo diselundupkan melalui jalur laut dari Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, beberapa di antaranya ditemukan mati.
Penyelundupan dan perdagangan satwa tanpa dokumen resmi tersebut berhasil digagalkan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur.
Aksi penyelundupan satwa dilindungi ini diketahui melibatkan 4 orang tersangka, yaitu AFM asal Tambak Mayor, Surabaya, dan J asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang saat ini berhasil diamankan.
Sementara, dua orang lainnya yaitu warga Surabaya berinisial B dan warga Banjarmasin berinisial R masih dalam proses pencarian dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Direktur Polairud Polda Jawa Timur menerangkan, sebelumnya anggota Intel Air Unit 1 mendapatkan informasi tentang adanya pengangkutan satwa jenis burung.
Menurut informasi yang diterima pada Jumat (25/3) tersebut, lanjut Puji, satwa diketahui diangkut menggunakan kendaraan truk dengan naik kapal KM. Dharma Rucitra I dari Kalimantan menuju Jawa Timur.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, serta melakukan pemantauan kepada penumpang yang mencurigakan," ungkapnya saat jumpa pers, Selasa (12/4).
Adapun burung yang berhasil diamankan, yaitu 1 ekor burung cililin atau tangkar ongklet, 5 ekor burung cucak ijo, 2 ekor burung cica daun kecil, 2 ekor burung cucak gadung, dan 1 ekor cica daun sayap biru.
Selain itu, ada 4 ekor burung anis kembang (hidup 3 ekor dan mati 1 ekor), 90 ekor burung tledekan atau sikatan cacing (hidup 78 ekor dan mati 12 ekor), dan 19 ekor burung kolibri ninja (hidup 4 ekor dan mati 15 ekor).
Kemudian, terdapat 20 ekor burung kolibri kuning (hidup 4 ekor dan mati 16 ekor), dan sebanyak 23 ekor burung kapas tembak (hidup 17 ekor dan mati 6 ekor).
Sebanyak 167 burung kicau yang sebagian merupakan satwa dilindungi tersebut kini telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilakukan karantina.
"Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli hasil selundupan, satwa jenis burung yang dilindungi itu di pasar burung Surabaya," jelas Puji.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) Huruf a dan c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Serta, Pasal 88 Huruf a Jo. Pasal 35 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
