Ratusan Burung Dilindungi Hasil Sitaan Terancam Mati Massal

3 min read
2019-01-04 13:29:00
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com, Surabaya - Ratusan burung dilindungi hasil sitaan aparat pada bulan Oktober 2018 lalu dari kasus pengungkapan aktivitas penangkaran illegal di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, kini (4/1) terancam mati massal karena terlantar dan kehabisan pakan.

Kasus berawal dari pengungkapan Polda Jawa Timur atas usaha penangkaran burung milik CV. Bintang Terang yang tidak memiliki izin yang sah.

Dari giat tersebut, Petugas berhasil menyita 443 ekor burung paruh bengkok yang diduga terdapat praktik perdagangan illegal di penangkaran tersebut.

Burung-burung paruh bengkok berjenis nuri dan kakatua sitaan dititipkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, kemudian BBKSDA menitipkan barang bukti ke penangkaran CV. Bintang Terang untuk dilakukan perawatan selama proses hukum berlangsung.

Permasalahan muncul setelah Direktur CV. Bintang Terang, Liau Djin Ai, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember untuk menjalani proses hukum yang saat ini sudah memasuki Tahap II.

Kepala bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Setyo Utomo mengatakan bahwa penanggulangan kondisi ratusan burung dilindungi itu masih dicari solusinya, “Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan pimpinan di BBKSDA Jawa Timur, kami juga sedang berkoordinasi dengan Lembaga Konservasi yang menangani satwa untuk proses evakuasi,” ujarnya ketika diwawancara pada Jumat (4/1/2018).

Kuasa hukum Liau Djin Ai, Muhammad Davis, S.H. mengatakan bahwa penahanan ini berdampak pada keberlangsungan hidup ratusan burung-burung yang kini hanya tersisa 380 ekor, “Saat ini, tidak ada institusi yang bertanggung jawab atas barang bukti yang sudah disita tersebut,” ujarnya.



Davis juga telah meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Jember untuk mengabulkan pemohonan penangguhan kliennya agar 380 ekor burung yang sekarang masih ada di penangkaran tidak terbengkalai dan mati sia-sia.

“Ratusan burung terancam mati karena sisa pakan yang tersedia hanya bertahan untuk dua hari lagi, apabila tidak ditangani segera sampai hari Sabtu (5/1), kami tidak tahu sampai kapan burung-burung tersebut akan bertahan,” ujar Davis. Ia berharap ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pemilik otoritas penanganan barang bukti satwa dalam keadaan hidup ini.

Tags :
cv. bintang terang bbksda jawa timur
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25