Ratusan Burung Dilindungi Hasil Sitaan Terancam Mati Massal

Gardaanimalia.com, Surabaya - Ratusan burung dilindungi hasil sitaan aparat pada bulan Oktober 2018 lalu dari kasus pengungkapan aktivitas penangkaran illegal di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, kini (4/1) terancam mati massal karena terlantar dan kehabisan pakan.
Kasus berawal dari pengungkapan Polda Jawa Timur atas usaha penangkaran burung milik CV. Bintang Terang yang tidak memiliki izin yang sah.
Dari giat tersebut, Petugas berhasil menyita 443 ekor burung paruh bengkok yang diduga terdapat praktik perdagangan illegal di penangkaran tersebut.
Burung-burung paruh bengkok berjenis nuri dan kakatua sitaan dititipkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, kemudian BBKSDA menitipkan barang bukti ke penangkaran CV. Bintang Terang untuk dilakukan perawatan selama proses hukum berlangsung.
Permasalahan muncul setelah Direktur CV. Bintang Terang, Liau Djin Ai, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember untuk menjalani proses hukum yang saat ini sudah memasuki Tahap II.
Kepala bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Setyo Utomo mengatakan bahwa penanggulangan kondisi ratusan burung dilindungi itu masih dicari solusinya, “Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan pimpinan di BBKSDA Jawa Timur, kami juga sedang berkoordinasi dengan Lembaga Konservasi yang menangani satwa untuk proses evakuasi,” ujarnya ketika diwawancara pada Jumat (4/1/2018).
Kuasa hukum Liau Djin Ai, Muhammad Davis, S.H. mengatakan bahwa penahanan ini berdampak pada keberlangsungan hidup ratusan burung-burung yang kini hanya tersisa 380 ekor, “Saat ini, tidak ada institusi yang bertanggung jawab atas barang bukti yang sudah disita tersebut,” ujarnya.
Davis juga telah meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Jember untuk mengabulkan pemohonan penangguhan kliennya agar 380 ekor burung yang sekarang masih ada di penangkaran tidak terbengkalai dan mati sia-sia.
“Ratusan burung terancam mati karena sisa pakan yang tersedia hanya bertahan untuk dua hari lagi, apabila tidak ditangani segera sampai hari Sabtu (5/1), kami tidak tahu sampai kapan burung-burung tersebut akan bertahan,” ujar Davis. Ia berharap ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pemilik otoritas penanganan barang bukti satwa dalam keadaan hidup ini.

Kepala BBKSDA Jatim Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Penangkaran Burung
24/10/19
Kasus Izin Penangkaran yang Mati, Kristin Akhirnya Divonis 1 tahun Penjara
02/04/19
Tak Ada Izin Penangkaran Satwa, Kristin dituntut 3 tahun Penjara
20/03/19
BBKSDA Jawa Timur Berkoordinasi dengan Kejaksaan Terkait Nasib Burung Dilindungi
10/01/19
Ratusan Burung Dilindungi Hasil Sitaan Terancam Mati Massal
04/01/19
Polda Jatim Mengamankan 443 Ekor Burung Langka Dari Penangkaran Tak Berizin
11/10/18
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
