Ratusan Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

Hastini Asih
3 min read
2023-11-30 16:23:43
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 501 labi-labi moncong babi dilepasliarkan di Hutan Adat Nayaro, Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/11/2023).

Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh BBKSDA Papua bersama Plt. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), dan pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, pada Juni lalu, BBKSDA Papua juga telah melepasliarkan labi-labi moncong babi sebanyak 4.236 individu yang merupakan hasil translokasi dari luar provinsi di Hutan Adat Nayaro.

Kepala SKW II Timika Bambang H. Lakuy mengatakan, ratusan satwa itu adalah translokasi dari BKSDA Bali dan BKSDA DKI Jakarta tahun 2023.

"Selama ini [satwa-satwa] menjalani habituasi di kandang transit Mille 21. Semua terawat dengan baik, sehat, dan siap dilepasliarkan," ucap Bambang dalam keterangan tertulis.

Terkait Hutan Adat Nayaro, jelasnya, wilayah tersebut dinilai cocok sebagai habitat ratusan labi-labi moncong babi mengingat lokasinya yang sulit dijangkau manusia.

Terlebih, masyarakat adat sekitar juga memiliki kepedulian yang tinggi dalam menjaga kelestarian alam di Papua.

Pada kesempatan itu, Plt. Direktur KKHSG Indra Exploitasi menyampaikan, kejahatan terhadap satwa liar dapat memengaruhi penurunan populasi atau kelestarian satwa di alam.

Seperti halnya labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) yang hanya dapat ditemukan di Papua bagian selatan dan Australia. Kini, keberadaannya semakin sedikit.

"Semua satwa liar, termasuk labi-labi moncong babi memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem. Untuk itu perlu kita jaga," ucap Indra.

Menurutnya, faktor seperti kepercayaan tradisional dan gaya hidup yang menganggap satwa dapat berkhasiat atau memberikan hal-hal tertentu masih menjadi sebab tingginya perburuan satwa liar.

Upaya Pelestarian Satwa di Papua




Sementara, Vice President Environmental PT Freeport Indonesia Gesang Setyadi mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung upaya pelestarian satwa dan alam di Papua.

"PT FI sejak 2006 telah berkolaborasi dengan BBKSDA Papua dan pihak terkait dalam kegiatan pelepasliaran satwa endemik Papua. Serta pengembalian satwa dari provinsi lain ke Papua," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini, total satwa yang sudah dilepasliarkan ke alam mencapai 55.259 individu. Yaitu, 54.921 ekor kura-kura, 199 ekor burung, 89 ekor ular, 23 ekor mamalia, 20 ekor biawak dan kadal, 7 ekor buaya.

Kepala BKSDA Papua A.G Martana mengucapkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelestarian alam dan keanekaragaman hayati di Papua.

"Semoga upaya kita dalam melestarikan keanekaragaman hayati Papua membuahkan hasil maksimal, terutama untuk anak cucu di masa mendatang," pungkasnya.

Tags :
klhk labi-labi moncong babi satwa papua pelepasliaran satwa
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25