Ratusan Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan

Hastini Asih
3 min read
2023-11-30 16:23:43
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 501 labi-labi moncong babi dilepasliarkan di Hutan Adat Nayaro, Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/11/2023).

Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh BBKSDA Papua bersama Plt. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), dan pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, pada Juni lalu, BBKSDA Papua juga telah melepasliarkan labi-labi moncong babi sebanyak 4.236 individu yang merupakan hasil translokasi dari luar provinsi di Hutan Adat Nayaro.

Kepala SKW II Timika Bambang H. Lakuy mengatakan, ratusan satwa itu adalah translokasi dari BKSDA Bali dan BKSDA DKI Jakarta tahun 2023.

"Selama ini [satwa-satwa] menjalani habituasi di kandang transit Mille 21. Semua terawat dengan baik, sehat, dan siap dilepasliarkan," ucap Bambang dalam keterangan tertulis.

Terkait Hutan Adat Nayaro, jelasnya, wilayah tersebut dinilai cocok sebagai habitat ratusan labi-labi moncong babi mengingat lokasinya yang sulit dijangkau manusia.

Terlebih, masyarakat adat sekitar juga memiliki kepedulian yang tinggi dalam menjaga kelestarian alam di Papua.

Pada kesempatan itu, Plt. Direktur KKHSG Indra Exploitasi menyampaikan, kejahatan terhadap satwa liar dapat memengaruhi penurunan populasi atau kelestarian satwa di alam.

Seperti halnya labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) yang hanya dapat ditemukan di Papua bagian selatan dan Australia. Kini, keberadaannya semakin sedikit.

"Semua satwa liar, termasuk labi-labi moncong babi memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem. Untuk itu perlu kita jaga," ucap Indra.

Menurutnya, faktor seperti kepercayaan tradisional dan gaya hidup yang menganggap satwa dapat berkhasiat atau memberikan hal-hal tertentu masih menjadi sebab tingginya perburuan satwa liar.

Upaya Pelestarian Satwa di Papua




Sementara, Vice President Environmental PT Freeport Indonesia Gesang Setyadi mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung upaya pelestarian satwa dan alam di Papua.

"PT FI sejak 2006 telah berkolaborasi dengan BBKSDA Papua dan pihak terkait dalam kegiatan pelepasliaran satwa endemik Papua. Serta pengembalian satwa dari provinsi lain ke Papua," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini, total satwa yang sudah dilepasliarkan ke alam mencapai 55.259 individu. Yaitu, 54.921 ekor kura-kura, 199 ekor burung, 89 ekor ular, 23 ekor mamalia, 20 ekor biawak dan kadal, 7 ekor buaya.

Kepala BKSDA Papua A.G Martana mengucapkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelestarian alam dan keanekaragaman hayati di Papua.

"Semoga upaya kita dalam melestarikan keanekaragaman hayati Papua membuahkan hasil maksimal, terutama untuk anak cucu di masa mendatang," pungkasnya.

Tags :
klhk labi-labi moncong babi satwa papua pelepasliaran satwa
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25