[caption id="attachment_24551" align="aligncenter" width="1080"] Ratusan burung ilegal yang diangkut mobil berhasil diselamatkan oleh BKSDA Jambi atas bantuan laporan warga. | Foto: Instagram BKSDA Jambi[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menyelamatkan ratusan burung, Sabtu (31/8/2024), berkat bantuan dan dukungan masyarakat.
Dalam publikasi di Instagram @bksda_jambi, mereka menyampaikan bahwa kejadian ini terungkap bermula dari laporan warga.
Diduga, ada sebuah mobil melaju dari Sumatra Barat menuju Jambi yang mengangkut ratusan satwa.
"Operasi ini berawal dari laporan warga pada dini hari yang mencurigai adanya mobil travel dari Sumatra Barat menuju Jambi yang membawa satwa liar jenis burung dalam jumlah banyak," tulis BKSDA Jambi, Rabu (4/9/2024).
Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Jambi dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 2 dan 3 langsung melakukan pengawasan.
"[Tim] berhasil menghentikan mobil tersebut di daerah Simpang Rimbo, Jambi," lanjut BKSDA Jambi.
Pada waktu dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, petugas menemukan burung liar sejumlah 400 sampai 500 ekor.
"Terdapat beberapa jenis burung seperti cucak daun ranting, cucak daun kecil, podang, siri-siri, dan pleci. Tiga di antaranya adalah jenis burung yang dilindungi," kata BKSDA Jambi.
Dari jenis yang disebutkan, cuca daun ranting yang juga dikenal dengan nama cica daun besar (Chloropsis sonnerati), dan cica daun kecil (Chloropsis cyanopogon) berstatus dilindungi.
Kami mencoba mengonfirmasi jenis pleci yang diamankan kepada BKSDA Jambi, tetapi belum mendapat jawaban.
Namun, terdapat empat spesies pleci atau burung kacamata dalam famili Zosteropidae yang dilindungi di Indonesia.
Empat spesies itu adalah opior jawa (Heleia javanica), kacamata jawa (Zosterops flavus), kacamata sangihe (Zosterops nehrkorni), dan kacamata wallacea (Heleia wallacei).


Septian
Belum ada deskripsi