Ribuan Belangkas Hasil Sitaan Petugas Dimusnahkan

3 min read
2019-10-29 11:10:05
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memusnahkan ribuan Belangkas, yang merupakan barang bukti satwa dilindungi sitaan Direktorat Polisi Air Polda Riau dari penangkapan di Kabupaten Rokan Hilir.

"Balai Besar KSDA Riau disaksikan oleh Ditpolairud Polda Riau dan penyidik melakukan pemusnahan belangkas dengan cara dikubur," kata Humas BBKSDA Riau Dian Indriati, di Pekanbaru, Senin.

Dian menjelaskan, ada 1.500 ekor belangkas (Tachypleus tridentatus) yang dimusnahkan. Ia menjelaskan belangkas merupakan binatang unik yang berbentuk seperti helm dengan ekornya yang panjang. Hewan ini disebut horseshoe crab atau kepiting tapal kuda.

"Hewan tersebut sering disebut fosil hidup, karena jenis binatang ini sudah ada sebelum munculnya dinosaurus," katanya.

Ia mengatakan, Ditpolair Polda Riau pada 23 Oktober 2019 menggagalkan penyelundupan Belangkas tersebut di daerah Panipahan, Kabupaten Rohil (Rokan Hilir), yang akan dikirim ke Malaysia. Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau bekerja sama dengan Satpolair Polres Rokan Hilir.

Sebelum dilakukan pengiriman, lanjutnya, satwa dilindungi itu disimpan di gudang sewaan dan disimpan dalam 15 kotak fiber. Masing-masing kotak tersebut berisi 100 ekor Belangkas, sehingga secara keseluruhan berisi kurang lebih 1.500 ekor satwa yang dilindungi.

"Belangkas itu telah mati dan dibekukan," katanya.

Menurut dia, Tim gabungan tersebut berhasil menangkap seorang tersangka berinisial In alias Ipay bin Syahrudin. Tersangka juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Tersangka kini diamankan oleh Ditpolairud Polda Riau untuk proses lebih lanjut, sedangkan barang bukti 1.500 ekor belangkas diserahkan ke BBKSDA Riau untuk dilakukan pemusnahan.

Sumber : Antara

Tags :
belangkas riau
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25