Ribuan Burung Hasil Sitaan Mati, Sisanya Dilepasliarkan

Muhammad Rahman
3 min read
2023-10-14 13:14:02
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan menerima serahan burung tidak dilindungi yang berasal dari upaya pengangkutan ilegal.

Penyitaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan, pada Rabu (11/10/2023) tersebut dilakukan karena pengangkutan satwa tidak dilengkapi dokumen.

Seluruh satwa itu diangkut menggunakan kendaraan roda empat yang melintas di Jl. Raya Palembang–Betung KM 12, Alang-Alang Lebar, Palembang.

Diketahui, mobil yang melintas dengan asal Jambi dan tujuan Lampung tersebut dikemudikan oleh seorang pengendara berinisial AAK.

Menurut Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018, jenis burung yang diangkut tersebut tidak terdaftar sebagai satwa dilindungi. Akan tetapi, pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi merupakan tindakan yang ilegal.

Kepala BKSDA Sumatra Selatan Ujang Wisnu Barata mengungkapkan, saat ini penyidik Polda Sumatra Selatan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AAK.

"[Pemeriksaan terhadap AAK] untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai penelusuran asal-usul perdagangan satwa liar ilegal tersebut," terangnya, Jumat (13/10/2023).

Jenis-Jenis Burung Diangkut Ilegal


Ujang Wisnu kemudian menyampaikan, bahwa ada 3.306 ekor yang teridentifikasi berasal dari 13 jenis dari 10 famili. Adapun kondisinya, 1.845 ekor dalam keadaan hidup dan 1.461 ekor dalam keadaan mati.

Sebagai upaya tindak lanjut terhadap serahan satwa yang masih hidup tersebut, pihak BKSDA langsung melakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam Punti Kayu.

Berdasarkan keterangan Ujang Wisnu, pengembalian satwa segera ke alam liar bertujuan untuk mengantisipasi kematian satwa yang lebih banyak lagi akibat mengalami stres.

Dia merincikan, jenis burung yang berhasil disita, yaitu kepodang (Oriolus chinensis), empuloh janggut (Alophoixus bres), kerak kerbau (Acridotheres javanicus), poksay hitam (Garrulax lugubris).

Poksay mandarin (Lonchura punctulata), murai air (Heterophasia picaoides), perenjak jawa (Prinia familiaris), gelatik batu (Parus cinereus), dan pleci (Zosterops japonicus).

Jenis lainnya, yaitu pelatuk bawang (Dinopium javanense), poksay mantel (Garrulax leucolophus), kolibri ninja (Nectarinia sperata), dan sikatan hijau-laut (Eumyias thalassinus).

Tags :
burung kicau burung liar bksda sumsel penyelundupan satwa liar
Writer: Muhammad Rahman
Pos Terbaru
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25