Ribuan Burung Ilegal Berhasil Diadang KSKP di Pelabuhan Bakauheni

Gardaanimalia.com - Aparat Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan 1.278 ekor burung ilegal tanpa dokumen resmi pada Rabu (26/1).
Ribuan satwa liar tersebut digagalkan oleh KSKP Bakauheni saat akan dibawa melewati pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
AKP Ridho Rafika, Kepala KSKP Bakauheni mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan satwa-satwa itu dikemas ke dalam 28 keranjang plastik, 3 kotak kayu, dan 3 anyaman bambu.
Burung-burung ilegal tersebut diketahui dibawa oleh pelaku dari Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung menuju Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.
"Ribuan burung ini, diangkut menggunakan kendaraan Toyota Avanza B 1223 UIY. Mobil itu dikemudikan RF (25) bersama HH (27), keduanya warga Brebes Jawa Tengah," ujar AKP Ridho dalam keterangannya, Kamis (27/1).
Penyelundupan satwa liar tidak resmi itu diketahui saat tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Saat tertangkap dan ketahuan petugas dari tim gabungan, pengemudi mobil itu mengaku satwa liar tersebut dibeli dari sebuah kios di Bandar Lampung seharga Rp17 juta.
Adapun jenis burung yang diamankan, ia merincikan yaitu 120 ekor burung cucak perling, 375 ekor perenjak atau prenjak, 142 ekor pleci, dan 14 ekor rambatan.
"Kemudian 124 ekor jalak kapur, 132 ekor manyar, 510 ekor trucuk, dan tiga ekor platuk," imbuh AKP Ridho.
Selanjutnya, ujar AKP Ridho, terkait ribuan ekor satwa liar yang diangkut secara ilegal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak Balai Karantina Bakauheni dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.
Selain itu, kedua pengemudi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan
02/10/24
PN Ambon Adili ABK Penjual Sembilan Ekor Satwa Dilindungi
12/09/24
Sebanyak 439 Burung dari Bengkulu Gagal Masuk Tanah Abang
12/09/24
Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
