Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan

Gardaanimalia.com - Selasa (25/2/25), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku musnahkan ribuan kupu-kupu awetan yang diseludupkan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.
Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Kacuk Seto Purwanto kepada Garda Animalia pada Rabu (26/2/25) mengatakan, WNA yang menjadi pemilik kupu-kupu sedang diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
“Penyidik melakukan pendalaman khususnya pada penangkap dan pendamping WNA tersebut, karena ada dugaan mereka menggunakan masyarakat lokal untuk menangkapnya,” tambahnya.
Seto menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap setelah warga melapor adanya WNA yang mencari dan membeli kupu-kupu dari warga.
Setelah laporan diproses, diketahui bahwa WNA tersebut berada di salah satu hotel di kota Ambon dengan berbagai macam koleksi kupu-kupu yang diawetkan.
“Kasus kupu-kupu ini baru pertama kali terjadi di Ambon,” ujarnya.
Dilansir dari Antara, ada 5.400 kupu-kupu dari delapan spesies yang telah dimusnahkan dengan cara dibakar di Kandang Konservasi Kota Ambon. Seluruh kupu-kupu yang telah diawetkan itu diambil dari Pulau Seram, Maluku.
Seto juga menjelaskan bahwa serangga itu dibanderol 10 sampai 50 USD. Dari kasus ini, negara pun mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Jenis kupu-kupu yang terbanyak itu Papilio ulysses,” katanya.
Kupu-kupu jenis Papilio ulysses memiliki keunikan karena ciri fisiknya berbeda antara jantan dan betina.
Menurut Ramandey dan Warikar (2021), ukuran kupu-kupu betina lebih besar dibandingkan jantan serta ada perbedaan pola sayap kupu-kupu betina dan jantan.
Warna pada kupu-kupu jantan lebih cerah sedangkan pada betina lebih buram. Selain itu, bentuk sayap kupu-kupu jantan lebih ramping dibandingkan betina sehingga membuatnya lebih lincah saat terbang.
Melansir Project Multatuli, spesimen kupu-kupu diekspor secara ilegal untuk menjadi barang koleksi ke beberapa negara di Eropa, dan Asia seperti Jepang dan Cina. Sumber tersebut menyebutkan bahwa kupu-kupu diambil dari Pulau Seram, sebagaimana kasus yang baru saja ditangani BKSDA Maluku.

FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
