Satwa Liar di TN Gunung Ciremai Dipastikan Aman dari Karhutla

Gardaanimalia.com - Satwa liar yang berada di Taman Nasional Gunung Ciremai dinyatakan aman dari karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Maman Surahman, pada Senin (28/8/2023) dilansir dari Detik.
Menurut Maman, satwa di Gunung Ciremai begitu reaktif atau tanggap dalam menemukan tempat yang lebih aman. Biasanya, satwa cenderung menghindari titik api kebakaran.
"Memang ada titik kebakaran, tapi satwa liar di Gunung Ciremai dipastikan aman," ungkap Maman.
Dirinya menyampaikan, saat pihaknya melakukan penyisiran dan upaya pemadaman sejak Jumat lalu, tidak mendapati adanya bangkai satwa liar.
"Kita tidak ditemukan bangkai satwa tertentu yang terbakar," jelas Maman.
Gunung Ciremai: Habitat Beragam Satwa Liar
Berdasarkan itu, lanjut Maman, bisa dikatakan ini menjadi pertanda bahwa kondisi satwa liar di Gunung Ciremai masih dalam kondisi aman.
Selain itu, Maman juga menceritakan terkait keragaman jenis satwa yang mendiami kawasan Gunung Ciremai bagian utara. Ada babi hutan, ayam hutan, hingga macan tutul.
Terkhusus macan tutul, ujar Maman, terdapat dua satwa dari spesies tersebut yang ada di Gunung Ciremai, yaitu macan tutul bernama Slamet Ramadhan dan Resi.
Diketahui, kebakaran di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai terjadi sejak Jumat (25/8/2023). Data terakhir disampaikan bahwa kebakaran telah melalap lahan lebih kurang 155 hektare.
Peritiswa tersebut berada di koordinat: 6°48'24.11"S, 108°24'49.20"T, koordinat: 6°49'43.50"S, 108°25'13.20"T, koordinat: 6°48'51.98"S, 108°25'17.00" dan koordinat: 6°47'54.03"S, 108°24'28.37"T.
Lokasinya terjadi di Blok Talaga Bogo Batu Luhur, Blok Batu Kuda, Blok Batu Beuheungan, Blok Tegal Bodas, Blok Jalan Maling, Blok Panjak Rama, dan Blok Karang Dinding.
Kemudian, di Blok Jalan Bukit Seribu Bintang, Blok Bukit Kahiyang, Blok Batu Sepur Batu Luhur dan Blok Cirendang Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
