Sebanyak 439 Burung dari Bengkulu Gagal Masuk Tanah Abang

Gardaanimalia.com - Aksi penyelundupan 439 ekor burung berhasil digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Kamis (5/9/2024).
Kendaraan yang membawa satwa itu dicegat petugas saat berada di sekitar kawasan Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Lampung Heri Widodo menyebut, pelanggaran tersebut berhasil diungkap pihaknya lantaran adanya informasi dari masyarakat.
"Ratusan burung tersebut diangkut dari Bengkulu dan dikirimkan menggunakan mobil travel," kata Heri pada Senin (9/9/2024), dilansir dari malukuterkini.com.
Diketahui, tujuan penyelundupan ratusan burung liar itu adalah Tanah Abang yang terletak di Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Heri, penggunaan mobil travel tersebut merupakan modus penyelundupan yang acap kali digunakan oleh para pelaku kejahatan satwa liar.
Barang bukti satwa yang diamankan oleh Karantina Lampung, di antaranya adalah burung tempus 35 ekor, siri-siri 26 ekor, platuk beras 15 ekor, murai air 20 ekor, poksai mantel 5 ekor, dan poksai mandarin 2 ekor.
Lalu, ada cica biru 2 ekor, cica jenggot 5 ekor, pleci 250 ekor, engkek layongan 2 ekor, serindit 17 ekor, cica daun kecil 24 ekor, cica daun biru 8 ekor, cica daun besar 8 ekor, dan cica daun sumatra 20 ekor.
Dari burung-burung tersebut, terdapat lima jenis satwa dilindungi. Kelimanya adalah cucak biru (Chloropsis sp.), serindit (Loriculus sp.), cucak daun biru (Chloropsis sp.), cucak daun besar (Chloropsis sonnerati), dan cucak daun sumatra (Chloropsis venusta).
Satwa tidak Dilengkapi oleh Dokumen
Sementara, Donni Muskydayan selaku Kepala Karantina Lampung menyampaikan bahwa penahanan dilakukan karena satwa tidak dilengkapi dengan dokumen resmi sehingga menjadi ilegal.
Dokumen yang dimaksud Donni adalah Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SAT-DN), Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner, dan Sertifikat Kesehatan Karantina.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, sopir tidak dapat menunjukkannya," kata Donni.
Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Khusus Pleabuhan (KSKP) Bakauheni untuk tindak lanjut.
"Kami sangat mengecam tindakan para pelaku yang berusaha melakukan penyelundupan satwa liar," ujarnya.
Hal tersebut sudah melanggar hukum karena satwa yang dibawa secara ilegal bisa membahayakan satwa liar itu sendiri maupun masyarakat.
"Masyarakat juga dapat terancam tertular penyakit yang dibawa oleh satwa," imbuh Donni.
Dia sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang telah melapor kepada pihaknya. Selain itu, Donni berharap sinergi semua pihak akan terus terjalin dengan baik.

Sebanyak 439 Burung dari Bengkulu Gagal Masuk Tanah Abang
12/09/24
Ancaman Hukum Bagi Pemilik Satwa Impor Tanpa Sertifikat Kesehatan
28/09/18
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
