[caption id="attachment_23525" align="aligncenter" width="872"] Kakatua Tanimbar yang ditemukan di ruang mesin Kapal Sabuk Nusantara 104. | Foto: Winda Herman/Antara[/caption]
Gardaanimalia.com – Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Saumlaki BKSDA Maluku berhasil menggagalkan penyelundupan 55 ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana) pada Senin (6/5/2024).
Burung dari famili Cacatuidae ini ditemukan di ruang mesin Kapal Sabuk Nusantara 104.
"Puluhan satwa liar tersebut ditemukan oleh Tim Seksi Wilayah III Saumlaki BKSDA Maluku saat melaksanakan kegiatan pengawasan," ujar Polisi Hutan BKSDA Maluku Seto di Ambon, Rabu (8/5/2024) dikutip dari Teras Maluku.
Seorang anak buah kapal mengaku dititipkan satwa liar tersebut oleh seseorang.
Dalam unggahan Instagram BKSDA Maluku, disebutkan bahwa penulusuran mengenai orang tersebut masih dilakukan.
"ABK kapal tersebut telah kami tindak dengan membuat surat pernyataan sebagai bukti untuk proses selanjutnya," lanjut Seto.
Kepala SKW III Saumlaki Lebrina Serpara mengatakan bahwa burung-burung itu sudah diamankan di Stasiun Konservasi Satwa Saumlaki. Mereka akan menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Jenis kakatua kecil ini memiliki ciri-ciri jambul pendek, lingkaran kulit biru keabu-abuan di sekitar mata, dan bercak merah muda di antara mata dan paruh.
Ia berstatus hampir terancam atau near threatened (NE) dalam IUCN Red List. Tren populasi satwa endemik hutan Kepulauan Tanimbar ini pun tercatat semakin menurun (decreasing).


Atika Byputri
Belum ada deskripsi