Sebelas Orangutan Kalimantan Telah Dilepasliarkan ke Alam

Gardaanimalia.com - BKSDA SKW II Pangkalan Bun bersama OFI (Orangutan Foundation International) telah melepasliarkan 11 individu orangutan ke habitat alaminya sejak awal tahun 2022.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, menjelaskan asal usul semua individu satwa dilindungi tersebut adalah beragam.
"Orangutan itu kebanyakan hasil dari penyelamatan BKSDA dan OFI. Sisanya merupakan penyerahan dari masyarakat," ujarnya, Rabu (28/9) dilansir dari Antara.
Menurut Dendi, satwa endemik Kalimantan tersebut dikembalikan ke alam liar setelah melalui proses karantina dan pemeriksaan kesehatan.
"Apabila kondisinya sehat dan tidak ada masalah akan langsung dilakukan pelepasan. Kalau sakit, akan dikarantina terlebih dulu untuk mendapat perawatan sampai sembuh," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa primata yang diserahkan oleh warga, rata-rata masih berusia anak. Sehingga harus menjalani karantina dan habituasi sebelum dilepas ke hutan.
Adapun lokasi pelepasliaran yang dipilih, yaitu kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah.
"Karena memang dua tempat itu merupakan habitat dan area konservasi orangutan. Selain jauh dari permukiman, juga karena lokasinya bukan hutan produksi," terangnya.
Ragam Satwa yang Dilepasliarkan ke Alam
Tak hanya orangutan, BKSDA SKW II Pangkalan Bun juga melepasliarkan satwa liar dilindungi lain seperti trenggiling, owa, beruk, buaya muara, buaya sinyulong, beruang madu, kukang, dan bekantan.
"Ada juga jenis burung-burung yang kami lakukan pelepasan, seperti burung beo, cucak ijo, dan elang bondol," ungkap Dendi.
Selanjutnya, ia mengingatkan warga agar tidak memelihara, menangkap, dan membunuh satwa yang termasuk dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Karena perlindungan satwa tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Warga yang terbukti melanggar ketentuan undang-undang tersebut, lanjutnya, dapat dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan masalah-masalah yang berkenaan dengan satwa liar ke BKSDA SKW II Pangkalan Bun pada nomor 085390373183.
BKSDA SKW II Pangkalan Bun mencakup lima daerah di Kalimantan Tengah, yaitu Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
