Seekor Buaya Rawa Memakan Sampah, PPS Alobi: Ini Tak Lazim!

3 min read
2022-01-06 11:56:25
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dalam sebuah video viral terekam seekor buaya rawa (Crocodylus palustris) sedang memakan sampah di antara tumpukan barang tidak terpakai yang dibuang di kawasan air dataran rendah, Kepulauan Bangka Belitung.

Satwa dilindungi tersebut diketahui muncul dari kedalaman rawa yang terletak di Desa Puput, Bangka Tengah dan kemudian menyantap sejumlah lembaran plastik yang berserak.

Langkasani, Ketua Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Bangka Belitung mengungkapkan bahwa tindakan satwa langka itu tergolong tidak seperti biasa atau tidak lazim terjadi.

Ia menduga kejadian tak lazim tersebut salah satunya dikarenakan adanya kerusakan lingkungan dan masa musim kawin yang membuat buaya rawa itu lebih agresif.

"Kami berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk meninjau lokasi dan mungkin bisa (kami) evakuasi," ujar Langkasani, Rabu (5/1) dikutip dari Tribunnews Papua.

Sebuah video yang merekam satwa dilindungi tersebut pertama kali dibagikan oleh seorang warga bernama Asrullah Aldani. Kemudian, PPS Alobi juga turut membagikan peristiwa tak biasa seekor satwa langka memakan sampah itu di akun instagram mereka yaitu Alobi Wildlife.

Selain itu, Langkasani menyampaikan bahwa saat ini penangkaran PPS Alobi di Air Jangkang, Bangka tengah menampung lebih dari 30 ekor buaya.

Di mana, jelasnya, sebagian besar satwa-satwa tersebut dievakuasi karena beberapa kasus di antaranya masuk permukiman warga atau acap berselisihan dengan nelayan.

Untuk itu, ia pun mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Karena menurutnya, sampah berpotensi menjadi pencemar bagi lingkungan dan akibat lainnya ialah bisa termakan oleh satwa liar.

Langkasani juga meminta warga untuk berhati-hati ketika sedang beraktibitas di kawasan rawa sebab keberadaan satu ekor buaya menandakan bahwa ada buaya-buaya lainnya di kawasan tersebut.

"Hati-hati saat beraktivitas di kawasan rawa," imbuhnya.

Tags :
buaya buaya dilindungi buaya rawa buaya perampok
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25