Seekor Paus Mati Terdampar, Dirjen PRL Ungkap Status Konservasinya!

Gardaanimalia.com - Seekor paus sepanjang 10 meter ditemukan mati terdampar dan membusuk (kode 4) di bibir Pantai Pasut, Kabupaten Tabanan, Bali pada Minggu (20/2) lalu.
Bangkai mamalia laut itu pun dikuburkan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), dengan bantuan masyarakat setempat dan instansi terkait, Selasa (22/2).
Permana Yudiarso, Kepala BPSPL Denpasar menduga bahwa paus yang ditemukan terdampar oleh warga tersebut berasal dari satu tempat yang kemudian terbawa ombak ke Pantai Pasut.
“Bangkai Paus ditemukan pertama kali oleh masyarakat dan nelayan setempat di Pantai Pasut dan diduga terdampar akibat terbawa ombak," ujar Yudiarso, Senin (28/2) dikutip dari Agro Indonesia.
Usai ditemukan, lanjutnya, bangkai satwa yang masih berada di lokasi terdampar itu kemudian dilaporkan oleh nelayan setempat kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan dan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan.
"Kemudian, tim bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan dan Yayasan Bali Bersih melakukan peninjauan di lokasi terdamparnya bangkai paus,” terangnya.
Yudi melanjutkan, dalam proses tersebut pihaknya sulit melakukan identifikasi secara visual, sehingga untuk mengetahui jenis paus itu, Yayasan Bali Bersih pun mengambil sampel bangkai untuk uji DNA.
Setelah itu, tim langsung mengubur satwa yang hanya dapat dilakukan dengan bantuan ekskavator di dalam lubang berukuran 6x4x2 meter dengan jarak 20 meter dari pasang tertinggi.
Sementara itu, Pamuji Lestari, Plt Dirjen PRL menerangkan bahwa KKP telah menetapkan perlindungan paus dan mamalia laut lainnya dalam Rencana Aksi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
“Secara nasional, paus juga telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi penuh melalui UU Nomor 31 Tahun 2004 jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,” ungkapnya.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan agar KKP dan masyarakat bersinergi memberikan respon tanggap darurat dan tepat dalam menangani satwa laut terdampar.
Menurutnya, mengingat luas dan kekayaan wilayah perairan di Indonesia sebagai negara kepulauan, sinergi antara KKP dan masyarakat ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
16/03/25
Hiu Paus Mati Terdampar di Aceh Barat Daya
01/10/24
Peneliti Ungkap Penyebab Puluhan Paus Terdampar dan Mati di NTT
28/09/24
Johny Sebut Pemuda di Punggung Paus Bukan Pemburu
21/06/24
Dua Paus Terdampar, Satu Tak Dapat Diselamatkan
23/02/24
Paus Sperma Kerdil Terdampar di Pantai Bali Berakhir Mati
21/12/23
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
