Sejak Januari 2020, 2 Harimau Sumatra Dilepasliarkan ke Habitatnya

3 min read
2020-06-23 13:26:18
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Polda Aceh telah menangkap empat pelaku perdagangan Harimau sumatra, Rabu (17/6) lalu. Kasus perdagangan harimau, termasuk anggota tubuhnya seperti kulit hingga taring, masih marak terjadi. Padahal, Harimau sumatera termasuk satwa dilindungi yang populasinya kritis.

Meski demikian, masih ada sedikit kabar baik tentang keberadaan Harimau sumatera. Dilansir Antara, sepanjang Januari hingga Juni 2020, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sudah melepasliarkan dua ekor Harimau sumatera ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh.

Salah satu Harimau dilepaskan pada 20 Juni 2020 lalu. Harimau betina berusia empat tahun itu ditangkap di Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, 15 Juni 2020.

Berdasarkan laporan Mongabay, untuk menangkap Harimau yang berkonflik dengan masyarakat sekitar, pihak BKSDA Aceh dibantu Forum Konservasi Leuser (FKL) dan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia harus memasang perangkap lebih dari seminggu. Penangkapan harimau itu harus dilakukan untuk menghentikan konflik dengan penduduk.

Begitu ditangkap, harimau tersebut langsung dibawa ke Consevation Response Unit (CRU) Trumon, Aceh Selatan, untuk diperiksa kesehatannya. Setelah melewati pemeriksaan kedua dan dipastikan kondisinya sehat, harimau tersebut baru dilepas-liarkan.

“Badannya penuh kutu dan menderita amnesia, namun kondisinya berangsur membaik, terlebih saat dilakukan cek darah tidak ditemukan penyakit parah,” kata dokter hewan FKL, Anhar Lubis, saat itu.

Sementara itu, Harimau lainnya yang sudah dilepas-liarkan juga sempat berkonflik dengan warga di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh Selatan. Harimau betina tersebut ditangkap pada 6 Maret 2020 sebelum akhirnya dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser.

Sebenarnya, konflik Harimau sumatra dengan manusia di Aceh bukan hal baru. Menurut catatan BKSDA Aceh, kasus masuknya Harimau ke daerah pemukiman warga selalu terjadi setiap tahun akibat habitat hutan yang sudah rusak dan meningkatnya perburuan terhadap satwa dilindungi tersebut.

Pada tahun 2017 saja, BKSDA Aceh mencatat ada 10 kasus konflik Harimau sumatra dengan manusia. Sedangkan pada tahun 2018 ada 8 kasus dan pada 2019 ada 18 kasus. Sementara itu, pada 2020, hingga bulan Juni saja sudah ada 10 kasus yang tercatat.

Ada beberapa daerah yang sering menjadi wilayah konflik Harimau sumatra dengan manusia, yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, dan Kota Subulussalam.

Biasanya, konflik tersebut dipicu oleh kemunculan Harimau di lokasi yang dekat dengan manusia. Bahkan, terkadang Harimau-harimau ini juga memangsa hewan ternak.

Pada akhir Mei 2020 misalnya, salah satu harimau terlihat menampakkan diri di lokasi illegal logging di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser. Harimau tersebut terekam oleh masyarakat sekitar saat berkeliaran di sekitar lokasi di siang hari.

Kemunculan harimau di dekat pemukiman manusia sebenarnya bukan tanpa alasan. Hutan yang menjadi rumah para "Raja Hutan" semakin berkurang wilayahnya karena pembalakan, pembangunan jalan, hingga pembukaan lahan pertanian dan perkebunan.

Akibatnya, para harimau yang terdesak, terpaksa masuk ke wilayah yang dekat dengan manusia agar bisa bertahan hidup. Sayangnya, usaha mereka justru membuat ‘kucing besar’ ini berkonflik dengan manusia dan seringkali berakhir tragis.

Tak hanya itu, citra harimau sebagai hewan yang tangguh dan berwibawa juga menjadi bumerang. Banyak orang yang memburu harimau untuk diambil kulit, kumis, kuku, taring, hingga dagingnya karena dipercaya memiliki kekuatan magis dan menjadi simbol kemakmuran seseorang.

Menurut laporan TRAFFIC, pada tahun 2008 saja masih banyak pasal ilegal yang menjual bagian tubuh harimau secara terbuka. Bahkan, di kurun waktu 1998-2002, setidaknya ada 50 harimau yang diburu setiap tahunnya.

Sedangkan menurut World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, saat ini Harimau sumatra sudah di ujung kepunahan. Diduga, jumlah Harimau sumatra saat ini hanya tinggal kurang dari 400 ekor saja.

Tags :
harimau aceh harimau sumatra
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25