Gardaanimalia.com – Satgas Karhutla Ditsamapta Polda Sumatra Selatan menemukan seekor anak beruang madu di areal konsesi PT BMH, saat melakukan pemadaman api.
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Sumatra Selatan AKBP Sutrisno menjelaskan, pemadaman api tersebut berlangsung pada Minggu (8/10/2023).
“Beruang madu ditemukan saat sedang melakukan pemadaman api di perkebunan PT BMH Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI,” ujarnnya, Selasa (24/10/2023).
Setelah itu, temuan satwa dilindungi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan.
“Iya, hari ini kita menyerahkan anak beruang madu jenis [nama ilmiah] Helarctos malayanus yang baru berumur 7 bulan ke BKSDA Sumatra Selatan,” paparnya.
Sutrisno menerangkan bahwa beruang madu itu diserahkan kepada pihak BKSDA setelah dilakukan perawatan selama 16 hari.
Perintah penyerahan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Direktur Samapta Kombes Pol Budi Mulyanto.
“Untuk proses penyerahan, dilengkapi dengan berita acara penyerahan lengkap,” ujar Sutrisno.
Satwa tersebut diterima secara langsung oleh Analis TU/Pelayanan Perizinan TSL BKSDA Sumatra Selatan Muhammad Hafidz Zyen di Kantor BKSDA.
Muhammad Hafidz Zyen menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Ditsamapta Polda Sumatra Selatan karena telah menyerahkan satwa dilindungi.
Dia mengungkapkan bahwa beruang tersebut rawan mati apabila dirawat oleh orang yang tidak memahami cara perawatan satwa liar yang benar.
“Jika dipelihara warga, beruang itu dikhawatirkan akan mati,” kata Hafidz.
Selain itu, beruang madu juga termasuk satwa liar yang buas. Semakin besar ukurannya, satwa dengan kuku tajam tersebut juga dikhawatirkan dapat berinteraksi negatif dengan manusia.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih karena telah membantu pelestarian satwa dilindungi. Satwa akan lebih baik hidup di habitat aslinya dibanding dipelihara oleh manusia,” tandas Hafidz.