Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Beruang Madu Kesakitan Terkena Jerat di Aceh

1631
×

Beruang Madu Kesakitan Terkena Jerat di Aceh

Share this article
Tim dokter dari BKSDA Aceh mengobati luka beruang madu yang terkena jerat babi. | Foto: Yusriadi Yusuf/iNews
Tim dokter dari BKSDA Aceh mengobati luka beruang madu yang terkena jerat babi. | Foto: Yusriadi Yusuf/iNews

Gardaanimalia.com – Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) terkena jerat babi di kawasan Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh.

Kejadian bermula ketika Akbar, seorang warga setempat hendak pergi ke kebun. Akbar melihat seekor beruang meraung-raung karena terjerat pada Jumat (13/10/2023) lalu.

Mengutip dari Haba Aceh, Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus Suryadi mengatakan bahwa, Akbar pun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.

“Tadi sekitar pukul 10.00 WIB, warga setempat melihat seekor beruang madu terjerat dan meraung-raung. Kemudian dia melaporkan kepada kita,” ucap Agus.

Selanjutnya, pihak Polsek berkoordinasi dengan Koramil setempat, Camat Pintu Rime Gayo, BPBD, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk melakukan evakuasi.

Kaki Beruang Terluka

Tim dokter dari BKSDA Aceh Arman Sayuti mengatakan, beruang madu yang terjerat itu mengalami luka di bagian kaki depan sebelah kanan. Namun, beruntung tidak sampai mengenai sarafnya.

“Beruang ini terluka di bagian kaki depan sebelah kanan, sudah diobati dan tidak sampai ke bagian sarafnya. Jadi, nanti akan sembuh sendirinya,” kata Arman, Sabtu (14/10/2023).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa beruang madu tersebut berjenis kelamin betina dengan berat berkisar 40 kilogram dan berusia 4 tahun.

Mengingat lukanya yang tidak begitu parah, ungkapnya, satwa dilindungi tersebut dapat langsung dilepasliarkan di kawasan yang sama usai diobati.

“Iya hewan buas itu sudah dilepasliarkan setelah diobati lukanya,” kata Arman.

Sementara, Komandan Koramil Pintu Rime Gayo Kapten Inf. Arianto menambahkan, berdasarkan keterangan warga, beruang madu itu diduga sudah dua hari terkena jerat babi.

“Warga telah mendengar raungan beruang sejak dua hari lalu, tapi baru pagi ini mereka berani mendatangi lokasi. Ternyata, beruang tersebut terperangkap dalam jerat babi,” ungkap Arianto, Jumat (13/10/2023).

Perlu diketahui, Helarctos malayanus merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Satwa itu juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments