Selundupkan Leopard hingga Kura-kura, Sindikat Perdagangan Satwa Internasional Diciduk

3 min read
2019-12-17 15:04:24
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satwa ilegal dari sindikat perdagangan satwa internasional di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (14/12)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satwa impor berupa empat ekor bayi Singa afrika, seekor bayi Leopard, dan 58 ekor kura-kura Indiana Star. Satwa seperti Leopard dan Kura-Kura Indiana Star masuk dalam status appendix 1 Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang tidak boleh diperdagangkan secara internasional.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa sindikat perdagangan satwa internasional semakin mengkhawatirkan. Beberapa daerah di Indonesia pun kerap menjadi pintu masuk perdagangan satwa tersebut. Adapun salah satunya adalah Provinsi Riau.

“Riau salah satu pintunya mereka (sindikat perdagangan satwa internasional),” kata Andri di Pekanbaru pada Minggu (15/12).



Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap Yatno (38) dan IS dua pria yang hendak menyelundupkan satwa tersebut. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini karena diduga terlibat organisasi besar sindikat perdagangan satwa internasional.

Dari hasil penyelidikan sementara, Andri mengatakan aksi penyelundupan satwa melalui Provinsi Riau itu merupakan yang kedua kalinya. Aksi pertama dilakukan pada Oktober 2019 lalu. Saat itu, tersangka mengaku menyelundupkan seekor bayi Cheetah.

Modus operandinya, diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Kota Dumai dan di bawa ke Pekanbaru. “Tujuan akhir mereka juga sama-sama ke Lampung untuk dibawa ke Jawa memakai mobil,” jelas Andri.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, Polda Riau masih memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.

Agung mengatakan setiap ekor singa dan leopard dihargai hingga USD 32.000 atau sekitar Rp 450 juta di pasar gelap. Sementara kura-kura Indiana Star memiliki harga USD 1.200 atau sekitar Rp 17 juta.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Sebagai bagian dari dunia internasional, Indonesia katanya akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.

“Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap,” tegasnya.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan bahwa satwa-satwa dari luar negeri tersebut akan dititiprawatkan di Kebun Binatang Kasang Kulim yang berada di bawah binaan BBKSDA Riau.

"Seluruh satwa itu dalam kondisi baik, meski awalnya sempat stres karena perlakuan yang tidak baik oleh tersangka.", ujarnya.

Ia juga mengatakan akan bekerjasama dengan dua dokter hewan untuk memantau kesehatan satwa-satwa sitaan hingga proses hukum selesai.

Sementara, pihak BBKSDA Riau juga menyelamatkan tiga ekor bayi orangutan yang ditinggalkan orang tak dikenal di kawasan jembatan Sungai Sibam, Kota Pekanbaru pada Sabtu (14/12) malam.

Suharyono mengatakan dari informasi yang didapat, warga sebelumnya melihat mobil berhenti dan menurunkan sebuah kardus. Setelah dicek ternyata berisi orangutan.

"Warga sempat berteriak melihat orang yang menurunkan kardus tersebut. Lalu mobil tersebut bergegas pergi dari lokasi," sebutnya.

Ia mengatakan pihak kepolisian akan mengembangkan kasus terlantarnya Orangutan terkait dengan dugaan perdagangan satwa ilegal. Menurutnya ada kemungkinan induk dari ketiga anakan Orangutan tersebut telah mati dibunuh sebelum diambil anakannya.

“Sementara orangutan akan segera kita evakuasi ke SOCP (Sumateran Orangutan Conservation Programme) di Sumatera Utara,” tukasnya.

Tags :
orangutan kura-kura sumatera riau bbksda pekanbaru singa leopard
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25