Selundupkan Sisik Trenggiling, Dua WNA Ditangkap Di Bandara Kualanamu

3 min read
2019-04-30 17:14:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.

 



Gardaanimalia.com - Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu bekerjasama dengan Pihak Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan organ tubuh satwa dilindungi tanpa dokumen sah di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (20/4) malam.

Penyelundupan ini dilakukan oleh dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XY (28) dan PF (33). Keduanya menyelundupkan sisik Trenggiling dan Teripang kering saat berencana berangkat ke Guangzhou melalui Malaysia.

Kepala KPPBC TMP B Kuala Namu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, mengatakan bahwa penyelundupan itu diketahui setelah petugas AVSEC melihat barang mencurigakan melalui pemindai x-ray di Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu.

"Petugas menemukan barang mencurigakan saat pemindaian. Saat diperiksa ternyata ditemukan 44 keping sisik trenggiling dan 2,2 kg teripang kering yang disembunyikan," ujarnya.

Organ terlarang itu disembunyikan kedua pelaku didalam barang bawaan seperti saku baju, dompet, bantal, kaos kaki, tas, dan amplop Angpao berwarna merah.

Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup bersama Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.



Wadirkrimsus Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan organ satwa dilindungi ini.

"Kami sedang melakukan pengembangan terkait penggunaan 44 keping sisik trenggiling ini. Karena kegunaannya cukup banyak dari kosmetik hingga pengikat untuk narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, sisik Trenggiling dan Teripang tersebut mereka dapatkan dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dimana mereka bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing di Sebuah Perusahaan Pembangkit Listrik.

"Mereka mendapatkan (sisik dan teripang) dari warga sebagai oleh-oleh dan digunakan untuk kepentingan mereka. Tapi kami akan mendalami karena sepertinya mereka dibiayai," ujar Bagus.

Keduanya akan dijerat dengan 2 pasal berbeda, yakni dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Sisik trenggiling banyak dicari untuk pembuatan obat-obatan tradisional Tiongkok. Sejak tahun 2002, permintaan trenggiling tidak sebatas sisik saja, tetapi juga daging dan organ dalam trenggiling untuk dikonsumsi sebagai hidangan mewah.

Tingginya permintaan pasar untuk sisik dan daging trenggiling menjadikan mamalia ini sebagai satwa yang paling banyak diburu dan diselundupkan di dunia saat ini. Hal ini menyebabkan penyusutan drastis populasi trenggiling di habitatnya.

Tags :
gakkum Trenggiling sisik trenggiling medan bea cukai kualanamu teripang avsec
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25