Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sembilan Belas Ekor Kukang Jadi Penghuni Baru TNGHS

1252
×

Sembilan Belas Ekor Kukang Jadi Penghuni Baru TNGHS

Share this article
Seekor kukang saat masih berada di dalam kotak besi. | Foto: Fattreza/YIARI
Seekor kukang saat masih berada di dalam kotak besi. | Foto: Fattreza/YIARI

Gardaanimalia.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) lepasliarkan sembilan belas ekor kukang jawa.

Satwa bernama latin Nycticebus javanicus tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, pada Senin (12/12).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Belasan kukang itu merupakan hasil penyerahan masyarakat ke BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Yogyakarta, serta yang ditemukan terluka, misalnya karena tersetrum.

Primata endemik Jawa itu kemudian dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI, Kabupaten Bogor, serta telah menyelesaikan pemeriksaan medis dan proses rehabilitasi.

Kepala BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad mengatakan, kawasan TNGHS dipilih karena luasnya mencapai 113.357 hektare dan memiliki ketersediaan pakan berlimpah.

Jenis pakan yang tersedia di kawasan dengan ketinggan 100-1.929 mdpl ini di antaranya adalah tumbuhan puspa, bubuay, suwangkung, rotan, dan tumbuhan herba lainnya.

Selain itu, Ia mengatakan, bahwa di sana juga terdapat pakan dari jenis hewan seperti serangga, reptil, dan burung kecil.

“Populasi kukang jawa jarang dijumpai di kawasan ini. Sehingga tingkat kompetisi para kukang yang akan dilepasliarkan untuk mencari makan jadi rendah,” paparnya.

Sebelum proses pelepasliaran, semua satwa itu terlebih dahulu menjalani proses habituasi di lokasi lepas liar selama empat sampai lima hari. Perilaku satwa akan terus dipantau selama masa habituasi berlangsung.

Purba: Lepas Liar Kukang Bukanlah Hal yang Mudah

Supervisor Animal Management YIARI, Purba Priambada menjelaskan, proses rehabilitasi dan pelepasliaran satwa bukanlah hal yang mudah.

Ia menyebut, bahwa ada kukang yang butuh waktu bertahun-tahun hingga akhirnya bisa dilepas kembali ke habitat asalnya.

“Jadi proses rehabilitasi ini tidak mudah, tidak gampang. Bahkan membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya,” jelas dokter hewan tersebut melalui unggahan akun Instagram @iar_indonesia, Senin (19/12).

Dia berharap proses ini mampu membuat kukang tetap lestari, bertahan, dan berkembang biak di habitat aslinya. Kukang yang menjadi penghuni baru TNGHS tersebut terdiri dari 13 ekor betina dan 6 ekor jantan.

Satwa ini masuk ke dalam daftar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Menurut The IUCN Red List, mamalia tersebut berstatus critically endangered atau terancam punah akibat populasinya yang terus menurun.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments