[caption id="attachment_18896" align="aligncenter" width="1599"] Orangutan betina dewasa dilepasliarkan oleh tim BKSDA Kalbar SKW I Ketapang, pasca pulih dari sakit akibat luka jerat. | Foto: Dok. PPID KLHK[/caption]
Gardaanimalia.com - Usai dinyatakan sembuh dari sakit akibat luka jerat, satu individu orangutan kalimantan dilepasliarkan ke habitat alami.
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat pada 15 April 2023. Kabar ini disiarkan pada laman resmi PPID Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (17/4/2023).
Satwa dengan nama latin Pongo pygmaeus dan berjenis kelamin betina itu diperkirakan telah berusia kurang lebih 30 tahun.
Orangutan kalimantan ini merupakan hasil penyelamatan BKSDA Kalimantan Barat SKW I Ketapang bersama LPHD Pemangkat dan Yayasan IAR Indonesia.
Diketahui, 24 Februari 2023 silam, tim menemukan satwa endemik itu di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo, timnya melihat satwa dalam kondisi lemas dan sulit bergerak akibat luka jerat pada pergelangan tangannya.
Tim BKSDA kemudian memutuskan lakukan evakuasi terhadap mamalia tersebut. Satwa pun dititip sementara di tempat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia guna dapat perawatan medis.
"Setelah dilakukan perawatan intensif selama lebih kurang dua bulan di tempat rehabilitasi, kondisi orangutan menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari," ujar Wiwied.
Ia menambahkan, luka pergelangan satwa pulih dan tangan bisa digunakan secara normal hingga akhirnya siap untuk pulang ke habitat alami.


Arief Suseno
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita