Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sembuh dari Jerat, Orangutan Kalimantan Pulang ke Rumah Baru

765
×

Sembuh dari Jerat, Orangutan Kalimantan Pulang ke Rumah Baru

Share this article
Orangutan betina dewasa dilepasliarkan oleh tim BKSDA Kalbar SKW I Ketapang, pasca pulih dari sakit akibat luka jerat. | Foto: Dok. PPID KLHK
Orangutan betina dewasa dilepasliarkan oleh tim BKSDA Kalbar SKW I Ketapang, pasca pulih dari sakit akibat luka jerat. | Foto: Dok. PPID KLHK

Gardaanimalia.com – Usai dinyatakan sembuh dari sakit akibat luka jerat, satu individu orangutan kalimantan dilepasliarkan ke habitat alami.

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat pada 15 April 2023. Kabar ini disiarkan pada laman resmi PPID Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (17/4/2023).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Satwa dengan nama latin Pongo pygmaeus dan berjenis kelamin betina itu diperkirakan telah berusia kurang lebih 30 tahun.

Orangutan kalimantan ini merupakan hasil penyelamatan BKSDA Kalimantan Barat SKW I Ketapang bersama LPHD Pemangkat dan Yayasan IAR Indonesia.

Diketahui, 24 Februari 2023 silam, tim menemukan satwa endemik itu di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo, timnya melihat satwa dalam kondisi lemas dan sulit bergerak akibat luka jerat pada pergelangan tangannya.

Tim BKSDA kemudian memutuskan lakukan evakuasi terhadap mamalia tersebut. Satwa pun dititip sementara di tempat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia guna dapat perawatan medis.

“Setelah dilakukan perawatan intensif selama lebih kurang dua bulan di tempat rehabilitasi, kondisi orangutan menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari,” ujar Wiwied.

Ia menambahkan, luka pergelangan satwa pulih dan tangan bisa digunakan secara normal hingga akhirnya siap untuk pulang ke habitat alami.

Lepas Liar Orangutan Gunakan Transportasi Darat dan Air

Proses pelepasliaran oleh BKSDA Kalimantan Barat SKW I Ketapang bekerja sama dengan KPH Wilayah Kayong, LPHD Padu Banjar dan didukung Yayasan IAR Indonesia.

Lokasi tujuan adalah kawasan hutan Desa Nipah Kuning, sebuah kawasan yang dekat dengan lokasi awal satwa dilindungi itu ditemukan.

Kawasan hutan Nipah Kuning dianggap sesuai dengan tipe habitat orangutan karena pohon pakan masih melimpah. Di sini juga masih sering dijumpai orangutan liar yang menjadikan hutan Nipah Kuning sebagai tempat hidup.

Selain dilihat dari kesesuaian tipe habitat, kawasan hutan Nipah Kuning juga dianggap aman dari berbagai macam gangguan karena lokasi jauh dari aktivitas manusia.

Perjalanan menuju lokasi diawali dengan melintas jalan darat selama sekitar empat jam hingga sampai ke desa terdekat dengan lokasi lepas liar, yakni Desa Padu Banjar.

Kemudian, berlanjut dengan susur sungai menggunakan klotok, juga selama kurang lebih 4 jam.

Tim Pastikan Kondisi Satwa Sehat

Meski membutuhkan waktu relatif lama untuk bisa sampai lokasi, tim terus memantau kondisi satwa selama perjalanan. Hal ini guna memastikan kondisi orangutan dalam kondisi baik.

Sampai di lokasi, tim lebih dahulu cek kondisi hewan arboreal itu sebelum dikembalikan ke habitat alami. Tujuan pengecekan untuk pastikan kondisi satwa liar sehat dan layak pulang ke habitat.

Setelah itu, tim langsung lepaskan satwa ke habitat barunya. Pemantauan dilakukan tim sesaat usai satwa dilindungi itu masuk lebih jauh ke hutan.

Hasil pemantauan tim, hewan ini mampu beradaptasi dengan habitat yang baru. Hal itu terlihat dari perilaku satwa yang langsung beraktivitas makan daun dari pohon yang ada di kawasan hutan Nipah Kuning.

Wiwied sebut, dari proses pemulangan satwa liar ini kita dapat belajar bahwa sudah saatnya kita harus mulai hidup berdampingan dengan satwa liar.

“Karena bagaimana pun, satwa liar juga memerlukan rumah sebagai tempat tinggal yang aman tanpa adanya gangguan,” tutur Wiwied.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments