Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sempat Dipelihara Warga Semarang, 2 Orang Utan Dipulangkan ke Sumut

3649
×

Sempat Dipelihara Warga Semarang, 2 Orang Utan Dipulangkan ke Sumut

Share this article
Sempat Dipelihara Warga Semarang, 2 Orang Utan Dipulangkan ke Sumut
Orang utan Asto dan Asih yang dipulangkan. Foto: Liputan 6

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah memulangkan dua individu orang utan (Pongo abelii) bernama Asto (jantan) dan Asih (betina) ke Sumatera Utara. Kedua satwa dilindungi itu tiba di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu (14/4/2021) pukul 17.30 WIB.

Sebagaimana dikutip dari laman Kumparan, kedua primata tersebut sempat menjadi peliharaan warga Semarang, Jawa Tengah. Namun, warga secara sukarela mau menyerahkan satwa dilindungi itu kepada petugas BKSDA Jawa Tengah di Bandungan, Kabupaten Semarang. Setelah itu, Asto dan Asih dipulangkan ke habitat asalnya dan diterima oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara. Orang utan itu juga sempat dititipkan sementara di Lembaga Konservasi Agrowisata PT.Sidomuncul di Bergas, Semarang.

Sebelum diterbangkan ke kampung halamannya, kedua orang utan telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan morfologi untuk mendapatkan data terkait umur, nafas, jantung, gigi, ukuran lengan, kaki, dan lain-lain.

“Hasil pemeriksaan morfologi oleh dokter hewan serta tim ahli, dinyatakan sehat,” tutur Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Teguh Setiawan.

Baca juga: Mengenal Biawak Hijau Papua, Satwa Endemik yang Semakin Langka

Asto dan Asih juga menjalani tes darah untuk memantau penyakit rabies. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh, kedua orang utan berusia 2-5 tahun tersebut dinyatakan negatif pada pemeriksaan Covid-19 dan rabies. Saat ini tengah menunggu hasil dari tes DNA.

Setibanya di Bandara Internasinal Kualanamu, primata ini langsung dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata Lainnya yang dikelola oleh Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) yang berada di Bukit Mas Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kedua orang utan tersebut akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Proses pemulangan dua orang utan sumatera ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Semua berdasarkan Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan COVID-19 Pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Walfare.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments