Seorang Pemburu Diamankan bersama Senjata Api

Ikhwan
3 min read
2023-10-12 19:29:40
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang warga berinisial M diduga adalah pemburu satwa di Taman Nasional Way Kambas berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar menyebut, penangkapan M berlangsung di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Laki-laki berusia 59 tahun yang merupakan seorang DPO (daftar pencairan orang) tersebut diringkus di kediamannya, pada Selasa (10/10/2023).

"Satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap. Dia merupakan pemburu satwa di Taman Nasional Way Kambas," ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Dia mengatakan bahwa penangkapan kali ini bermula dari keberhasilan petugas mengamankan terduga pelaku lainnya yang berinisial S pada beberapa bulan lalu.

"Februari lalu, pelaku berinisial S kami tangkap di dalam hutan," jelas Rizal.

Dari keterangan S kemudian diketahui bahwa ada dua terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kedua orang tersebut, yaitu M dan D.

"Untuk D ini masih kami lakukan pengejaran," ungkap Rizal.

Ketika M dihubungkan dengan kasus pembakaran lahan Taman Nasional Way Kambas beberapa waktu lalu, Rizal mengatakan bahwa hal itu masih didalami.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, belum bisa kita simpulkan," jelasnya.

Dia menambahkan, pada penangkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan perburuan yang dilakukan oleh M.

Sejumlah barang bukti tersebut, yakni satu buah senjata api laras panjang, 32 butir amunisi kaliber 5.56 mm, dan satu bilah golok.

Kebakaran TNWK Diduga Ulah Pemburu Satwa


Sebelumnya, beberapa waktu lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama berhari-hari di Taman Nasional Way Kambas. Hal tersebut diduga ulah pemburu satwa.

Humas Taman Nasional Way Kambas Sukatmoko mengatakan selama dua bulan terakhir, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 200 hektare.

Kebakaran tersebut terpantau terjadi di enam titik pada tiga lokasi, yaitu Seksi 1 Way Kanan, Seksi 2 Bungur, dan Seksi 3 Kuala Penet.

Dia menduga, kebakaran itu akibat ulah manusia yang sengaja melakukan kegiatan ilegal dalam hutan. Salah satunya, seperti membakar lahan dengan tujuan perburuan satwa.

"Pemburu satwa liar ini sengaja membakar lahan karena memudahkan mereka memasang perangkap ketika rerumputan liar mulai tumbuh lagi," ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Menanggapi kejadian tersebut, pihaknya pun bekerja sama dengan TNI-Polri untuk memburu para pelaku pembakaran lahan kawasan taman nasional itu.

"Kami bekerja sama dengan TNI-Polri, melakukan penyelidikan terkait aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh para pemburu satwa tersebut," tandasnya.

Tags :
taman nasional way kambas perburuan ilegal pemburu satwa polres lampung timur
Writer: Ikhwan
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25