Seorang Pemburu Diamankan bersama Senjata Api

Gardaanimalia.com - Seorang warga berinisial M diduga adalah pemburu satwa di Taman Nasional Way Kambas berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar menyebut, penangkapan M berlangsung di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Laki-laki berusia 59 tahun yang merupakan seorang DPO (daftar pencairan orang) tersebut diringkus di kediamannya, pada Selasa (10/10/2023).
"Satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap. Dia merupakan pemburu satwa di Taman Nasional Way Kambas," ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Dia mengatakan bahwa penangkapan kali ini bermula dari keberhasilan petugas mengamankan terduga pelaku lainnya yang berinisial S pada beberapa bulan lalu.
"Februari lalu, pelaku berinisial S kami tangkap di dalam hutan," jelas Rizal.
Dari keterangan S kemudian diketahui bahwa ada dua terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kedua orang tersebut, yaitu M dan D.
"Untuk D ini masih kami lakukan pengejaran," ungkap Rizal.
Ketika M dihubungkan dengan kasus pembakaran lahan Taman Nasional Way Kambas beberapa waktu lalu, Rizal mengatakan bahwa hal itu masih didalami.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, belum bisa kita simpulkan," jelasnya.
Dia menambahkan, pada penangkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan perburuan yang dilakukan oleh M.
Sejumlah barang bukti tersebut, yakni satu buah senjata api laras panjang, 32 butir amunisi kaliber 5.56 mm, dan satu bilah golok.
Kebakaran TNWK Diduga Ulah Pemburu Satwa
Sebelumnya, beberapa waktu lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama berhari-hari di Taman Nasional Way Kambas. Hal tersebut diduga ulah pemburu satwa.
Humas Taman Nasional Way Kambas Sukatmoko mengatakan selama dua bulan terakhir, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 200 hektare.
Kebakaran tersebut terpantau terjadi di enam titik pada tiga lokasi, yaitu Seksi 1 Way Kanan, Seksi 2 Bungur, dan Seksi 3 Kuala Penet.
Dia menduga, kebakaran itu akibat ulah manusia yang sengaja melakukan kegiatan ilegal dalam hutan. Salah satunya, seperti membakar lahan dengan tujuan perburuan satwa.
"Pemburu satwa liar ini sengaja membakar lahan karena memudahkan mereka memasang perangkap ketika rerumputan liar mulai tumbuh lagi," ujarnya, Kamis (5/10/2023).
Menanggapi kejadian tersebut, pihaknya pun bekerja sama dengan TNI-Polri untuk memburu para pelaku pembakaran lahan kawasan taman nasional itu.
"Kami bekerja sama dengan TNI-Polri, melakukan penyelidikan terkait aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh para pemburu satwa tersebut," tandasnya.

TN Way Kambas Dilalap Api, Trenggiling Ditemukan Mati
17/10/24
Lagi, Seekor Gajah Liar Sumatera Mati di Way Kambas
09/10/24
Berburu Rusa di TNWK, Warga Asal Lampung Tengah Ditangkap
27/01/24
Gajah Dugul Meninggal Dunia di TN Way Kambas
27/12/23
Menggembirakan! Anak Badak Sumatera Lahir Lagi di TNWK
28/11/23
Hore! Bayi Gajah Sumatera Lahir di Way Kambas
13/11/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
