Seorang PNS Jadi Tersangka Perdagangan Kulit Harimau

Mardili
3 min read
2024-01-23 14:49:11
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kejahatan terhadap satwa lindung di Aceh terus terjadi, mulai dari perburuan hingga perdagangan yang dilakukan oleh para oknum.

Tahun 2024 dibuka dengan kasus penangkapan MHB (24) dan KDI (48). Keduanya adalah tersangka perdagangan kulit dan tulang harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Aceh Timur.

KDI merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Indonesia.

"Dalam kasus ini KDI berperan sebagai perantara, sedangkan MHB ikut membantu KDI," kata Kapolda Aceh Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Banda Aceh, Senin (22/1/2024).

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait perdagangan kulit harimau yang akan dilakukan KDI bersama anaknya MHB yang berprofesi sebagai petani.

Mendapati informasi tersebut, tim gabungan kepolisian melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku yang hendak memperjualbelikan organ satwa lindung ke Medan, Sumatra Utara.

Berdasarkan keterangan tersangka, keduanya masih menunggu penawar tertinggi sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Barang bukti ditemukan dalam mobil tersangka berupa kulit dan tulang dari harimau sumatera," ucapnya.

Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan jual beli organ satwa liar. Namun, kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk untuk mencari pelaku yang menangkap dan membunuh harimau.

"Kita akan dalami dan mengungkapkan jaringan kasus ini," tutur Achmad Kartiko.

Diduga Harimau Jantan Dewasa




Sementara itu, menurut keterangan dokter hewan BKSDA Aceh Taing Lubis, barang bukti kulit harimau berukuran 2,6 meter. Satwa diperkiran berusia 12 tahun berjenis kelamin jantan.

"Usianya sekitar 12 tahun berarti sudah dewasa," ungkap Taing.

Ia menduga, harimau tersebut diburu di dalam hutan. Karena menurut Taing, hanya harimau betina yang turun ke area permukiman, sedangkan harimau jantan berada di kawasan hutan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar utuh kulit harimau, tulang belulang, mobil Toyota Avanza hitam tanpa STNK dengan nomor polisi BK 1316 VQ, dan beberapa alat yang digunakan tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.

Dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebanyak Rp100 juta.

Tags :
harimau sumatera jual beli kulit harimau jual beli tulang harimau penyelundupan kulit harimau
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25