Seratusan Burung Kicau Diselundupkan Lewat Pelabuhan

Gardaanimalia.com - Ditpolairud Polda Jawa Tengah telah mengungkap kasus penyelundupan burung kicau dilindungi dan tidak dilindungi, pada Sabtu (13/8).
Pengungkapan kasus di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tersebut dilakukan bersama personel kapal BKO Koorpolairud Baharkam Polri.
Dirpolairud Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Hariadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seratusan satwa liar dilindungi dan yang tidak dilindungi undang-undang.
Dia mengungkapkan, barang bukti satwa dilindungi berupa 4 boks masing-masing berisi 8 ekor burung cucak hijau daun besar atau cica daun besar (Chloropsis sonnerati).
Kemudian, lanjut Hariadi, barang bukti lainnya, yaitu burung kicau yang tidak dilindungi adalah sebanyak 158 ekor burung kolibri (Trochilidae).
"Dari hasil pemeriksaan salah satu truk yang dicurigai kami mengamankan 4 boks berisi burung cucak hijau daun besar dan burung kolibri," jelasnya, Senin (21/8).
Semua satwa liar tersebut diangkut menggunakan truk dari Pelabuhan Kumai menuju Tanjung Emas Semarang, yang disamarkan dengan bungkus styrofoam kosong.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S yang merupakan warga Demak. Berdasakan keterangan, S bertindak sebagai kurir.
Menurut Hariadi, kedua jenis satwa liar yang diselundupkan itu semuanya termasuk ilegal. Karena satu jenis dillindungi dan yang lainnya tidak dilengkapi surat-surat resmi.
"Burung cucak hijau ini secara UU memang dilindungi, dan burung kolibri tidak termasuk satwa yang dilindungi namun tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen dari Balai Karantina."
Tersangka Penyelundupan Burung Kicau Terancam Pidana
Dirinya memaparkan, saat ini burung kicau cucak hijau daun besar masih diamankan guna penyelidikan. Sementara burung kolibri sudah dilepasliarkan di Cagar Alam Kendal.
Lebih lanjut, ia mengatakan, S terancam Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1995. Dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp100 juta.
Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya mengejar pengirim dan penerima burung kicau itu. Karena S mengaku tidak mengenal siapa pengirim dan penerimanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, Hariadi menyebut, hal itu merupakan tindak lanjut MoU antara Ditpolairud Polda Jawa Tengah dan BKSDA Jawa Tengah.
Sehingga, pihaknya melakukan pengetatan pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang khususnya untuk kapal-kapal penumpang dari luar Jawa.
"Dalam rangka ikut serta melestarikan satwa liar dilindungi, kami akan terus memantau pintu masuk pelabuhan yang ada di Jawa Tengah," imbuhnya.
Lebih-lebih, kata Hariadi, kegiatan pengiriman satwa liar dilindungi merupakan suatu tindakan pidana yang melanggar Undang-Undang.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
