Setelah Dipelihara 3 Minggu, Warga Serahkan Anak Orangutan ke BKSDA Kalbar

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah 2 Sintang mengevakuasi seekor anak orangutan (Pongo). Mengutip dari laman TribunSintang, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA dan petugas dari Sintang Orangutan Center (SOC) mengambil satwa itu di Desa Rawak Hilir, Kabupaten Sekadau pada Kamis (21/1/2021).
"Saat masyarakat ke hutan, (ia) melihat anak orangutan yang ditinggalkan induknya. Kemudian, oleh masyarakat (orangutan) dibawa ke rumah. Karena mengetahui (satwa) itu dilindungi kemudian warga melapor ke polsek terdekat," kata Kepala BKSDA SKW 2 Sintang, Bharata Sibarani.
Baca juga: 15 Kasturi Kepala Hitam Hasil Sitaan di Kalbar Akan Dilepasliarkan
Bharata menambahkan bahwa satwa ini sudah dipelihara oleh warga selama kurang lebih tiga minggu terakhir. Kondisinya sehat dan saat ini sudah dititipkan ke SOC Sintang sebelum dilepasliarkan di habitatnya.
"Pemilik menyerahkan secara sukarela dengan tujuan segera dilepasliarkan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bharata juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang membantu menyelamatkan satwa termasuk di antaranya aparat kepolisian. Tidak lupa juga, ia berterimakasih kepada masyarakat yang mau menyerahkan anak orangutan.
"Terima kasih atas kesadaran masyarakat yang sudah mulai tinggi tentang satwa lindung," pungkasnya.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
