Sindikat Perdagangan Satwa Langka Berhasil Diungkap Polda Sumut

Gardaanimalia.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat perdagangan satwa langka dan menangkap satu orang pelaku di Medan pada Rabu (20/2).
Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi terkait perdagangan burung di lindungi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan deli, Medan.
Selanjutnya bersama dengan petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Dinas Kehutanan Sumatera Utara, personil Sat Reskrim mendatangi lokasi tersebut untuk penyelidikan.
Di satu rumah yang beralamat di di Jalan Yos Sudarso, Gang Tower, Nomor 5, Lingkungan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dan barang bukti berbagai jenis burung langka dan dilindungi.
“Dari operasi tersebut kita mengamankan seorang tersangka bernama Robby. Kita juga mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis burung langka dilindungi, yaitu 5 ekor Kakatua raja, 5 ekor Kesturi raja, seekor Rangkong, seekor Kakatua maluku, seekor Kakatua jambul kuning, dan tiga ekor Kasuari anakan,” kata Herzoni, Kamis (21/2).
Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Markas Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Bersama dengan BBKSDA Sumut, kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini untuk melihat jaringan perdagangan satwa langka dilindungi lainnya di Sumatera Utara, " ujarnya.
Karena perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa siapa saja yang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi maka terancam hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.
Belum ada pos terkait

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
