Strategi Rencana Konservasi Mulai Disusun Pemerintah Untuk Pelestarian Harimau Sumatera

Gardaanimalia.com - Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, mulai menyusun Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) untuk tahun 2019-2028.
"Strategi rencana aksi konservasi tersebut secepatnya kita berharap segera disahkan, sehingga bisa diimplementasikan untuk pelestarian Harimau Sumatera," kata Kepala Subdit Pengawetan Jenis pada Ditjen KSDAE KLHK, Puja Utama di Jambi, Jumat.
Dalam penyusunan SRAK Harimau Sumatera tersebut, terlebih dahulu digelar diskusi publik pertama di Provinsi Jambi dan diikuti sejumlah perwakilan pemerintah daerah di wilayah Sumbagsel, kalangan NGO, perguruan tinggi dan pihak swasta.
Usai menutup konsultasi publik pertama yang diselenggarakan di Jambi, dia mengatakan kegiatan penyusunan SRAK Harimau Sumatera itu untuk memverifikasi rencana yang disusun, sehingga rencana aksi konservasi Harimau Sumatera itu nantinya tidak hanya dokumen di pemerintah pusat.
"Jadi yang perlu diperhatikan itu harus memastikan antara kepentingan harimau dan kepentingan manusia, sehingga program di daerah bisa disinkronkan dengan kegiatan konservasi harimau sumatera," kata Puja Utama.
SRAK Harimau Sumatera tahun 2019-2028 tersenut, merupakan perbaikan dari SRAK Harimau Sumatera yang telah diimplementasikan pada tahun 2007-2017.
"Jadi ini perbaikan dari sebelumnya, dan pembahasan ini masih akan digelar dua kali lagi, yakni di Sumatera Utara dan rencananya di Sumatera Barat," katanya.
Sebelumnya, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra mengatakan, sekitar 61,34 persen jalur jelajah Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di luar kawasan konservasi.
"Sehingga untuk upaya konservasi Harimau Sumatera dan satwa lainnya kami akan berada di belakang pemerintah untuk mendorong perlindungan dan pelestariannya," kata Indra.
Harimau Sumatera kondisinya saat ini semakin terancam, baik oleh perburuan maupun kehilangan habitat akibat konservasi kawasan hutan menjadi perkebunan, permukiman dan kegiatan pembangunan lainnya. Ancaman kepunahan Harimau Sumatera diakibatkan tingginya laju deforestasi, perburuan dan perdagangan serta konflik.
Dalam tiga tahun terakhir sebanyak 48 orang telah dihukum terkait dengan perdagangan satwa berjuluk raja rimba itu. Kemudian ditemukan 810 jerat dengan total jarak patroli sejauh 12.038 kilometer serta terdapat 87 kasus konflik antara manusia dengan Harimau Sumatera.
Sementara itu, perhitungan estimasi populasi Harimau Sumatera dengan pemodelan Population Viability Analysis (PVA) dan diperkirakan tersisa sebanyak 600 ekor harimau sumatera di 23 lanskap di Sumatera.
Status perlindungan Harimau Sumatera termasuk satwa terancam punah (critically endangered), atau dalam daftar merah spesies terancam punah yang dikeluarkan oleh lembaga konservasi dunia (IUCN).
Sedangkan menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang merupakan konvensi tentang perdagangan satwa dan tumbuhan, telah melarang perdagangan dan perburuan satwa Harimau Sumatera.
Sumber : Antara

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
