Takut Ganggu Wisatawan, Buaya Dievakuasi dari Hutan Mangrove

Gardaanimalia.com - Buaya (Crocodylidae) berukuran dua meter telah dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Rabu (11/5).
Satwa air itu ditemukan berada di kawasan wisata Hutan Mangrove Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD) Kelurahan Gunung Elai, Kalimantan Timur.
Selama lebih kurang satu jam 30 menit, sebanyak 6 orang petugas berusaha untuk menangkap reptil tersebut dengan berbekal alat berupa tali, stik penjepit, senter, helm, dan bambu.
Berdasarkan informasi yang diterima, satwa itu kerap kali memperlihatkan wujudnya di lokasi tersebut. Sehingga, evakuasi ini dilakukan guna menjaga rasa aman bagi para wisatawan.
Dalam proses menangkap dan mengevakuasi buaya, para petugas harus masuk ke dalam air di kawasan mangrove, yanga mana ada banyak tumbuhan-tumbuhan berakar.
Kepala Disdamkartan Kota Bontang, Amiluddin mengatakan, bahwa penangkapan satwa liar tersebut atas dasar permintaan dari pihak pengelola wisata.
"Iya, kemarin pengelola wisata meminta evakuasi buaya yang berpotensi mengancam wisatawan karena ukurannya cukup besar, jadi petugas diturunkan menangkap reptil ukuran 2 meter itu," paparnya, Kamis (12/5) dilansir dari Klik Kaltim.
Dirinya mengatakan, reptil bertubuh besar yang hidup di air tersebut sudah dibawa oleh para petugas ke Markas Komando.
Kemudian, pada malam harinya langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk diletakkan di tempat yang lebih aman dan layak.
"Karena di sini tidak ada tempat penangkaran buaya jadi diserahkan ke BKSDA tadi malam sudah diambil," kata Amiluddin.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
