Tampak Stres, Burung Paruh Bengkok Bakal Dikarantina

Gardaanimalia.com - Seekor burung paruh bengkok hasil sitaan di Kota Tual, kini ditranslokasi dan diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.
Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto membenarkan bahwa memang adanya satwa liar dilindungi yang telah diterima oleh pihaknya.
"Burung tersebut adalah hasil sitaan di Resort Tual yang ditranslokasikan ke BKSDA Maluku di Ambon," ungkap Seto, pada Senin (10/10/2023).
Satwa jenis nuri kepala hitam (Lorius lory) tersebut diserahkan kepada petugas Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dari PAM I (Komandan Satpam) KM Dobonsolo.
Dia mengatakan bahwa serah terima satwa itu dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kesehatan hewan dari Karantina Pertanian Tual dan penandatanganan berita acara.
Seto menjelaskan, satwa awalnya diamankan di Pos Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Kemudian, diangkut ke Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh.
Usai tiba di lokasi, satwa lalu diserahkan kepada petugas Pusat Konservasi Satwa Maluku guna dilakukan karantina sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Menurutnya, keadaan burung paruh bengkok tampak tidak baik-baik saja. Seto menduga hal tersebut lantaran satwa lama terkurung di dalam kandang.
"Kondisi satwa terlihat stres disebabkan terkurung di dalam kandang selama sehari. Jadi, masih perlu karantina sebelum kami melakukan pelepasliaran," bebernya.
Dilindungi Negara
Dirinya mengimbau masyarakat agar menyerahkan satwa apabila ada masyarakat yang sudah terlanjur memiliki atau memelihara satwa dilindungi.
Seto menambahkan mengenai status konservasi burung nuri kepala hitam. Di Indonesia, burung paruh bengkok tersebut dilindungi oleh negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Lorius lory berstatus dilindungi di Indonesia.
Karenanya, burung tersebut dijamin perlindungannya oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.
Bagi siapa pun yang melanggar, maka akan terancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Penyelundupan 18 Nuri Kepala Hitam Digagalkan BKSDA Maluku
24/09/24
Banyak Beredar di Facebook, 4 Nuri juga Ditemukan di Dalam Kapal
21/08/24
Tiga Nuri Dilindungi Diamankan dari KM Tatamailau
20/06/24
Tampak Stres, Burung Paruh Bengkok Bakal Dikarantina
10/10/23
Dicurigai Milik Penumpang, Dua Nuri Kepala Hitam Diamankan
12/09/23
Kuskus Bertotol Acap Dijual Bebas di Manokwari
21/03/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
