Tangkap Penyelundup Burung Jalak Kerbau, Petugas Temukan Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Stasiun Karantina Pertanian Parepare menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung di Pelabuhan Cappa Unjung, Parepare, Sulawesi Selatan. Burung-burung tanpa dokumen itu berada di kapal kargo yang berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur.
"Tim gabungan berhasil mendapati 6 keranjang buah yang berisikan ratusan ekor burung yang ditempatkan pada salah satu dek kapal," ungkap Kasubsi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Parepare, Rian Hari Suharto sebagaimana dikutip dari laman Detik, Jumat (29/1/2021).
Ketika tim gabungan menggeledah seluruh keranjang pada Senin (25/2/2021), sebanyak 127 ekor burung ditemukan dengan detail 121 ekor burung jalak kerbau (Acridotheres javanicus) dan enam ekor burung cucak ijo (Chloropsis sp) yang merupakan jenis burung dilindungi.
Baca juga: Jual Orang Utan hingga Lutung, YI Ditangkap Polda Metro Jaya
"Untuk mengecoh petugas, burung jenis cucak ijo ditempatkan dalam keranjang buah yang bercampur dengan burung jalak," imbuh Rian.
Ratusan burung tersebut kemudian diamankan di instalasi penahanan. Rian juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan SOP untuk hewan yang dilindungi akan langsung dipulangkan ke habitat aslinya di daerah asal burung ini didapatkan," papar Rian seperti dikutip dari laman Detik.
Menurut Rian, selama bulan Januari 2021 ini sudah ada tiga kali upaya penyelundupan burung yang berhasil digagalkan oleh petugas. Total sudah ada 386 ekor burung yang diselamatkan dan dilepasliarkan.

Ratusan Burung Disita dari Bus Pariwisata
28/11/22
Sejumlah 946 Ekor Burung Dilepas Liar ke Kawasan Konsesi
20/10/22
Jalankan Bisnis Ilegal Burung Dilindungi, TDS Ditangkap Polisi
09/09/22
Seratusan Burung Kicau Diselundupkan Lewat Pelabuhan
24/08/22
BKSDA Kalimantan Selatan Lepasliarkan Ribuan Burung Kicau
20/06/22
Pengiriman Ilegal 1.300 Ekor Burung Kicau Tujuan Surabaya Terungkap
16/06/22
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
