Tapir yang Dilepasliarkan di TNKS Muncul di Tepi Jalan Raya

Gardaanimalia.com - Pada Sabtu (26/6/2021) sekitar jam 16.00 WIB seekor tapir ditemukan sopir travel di pinggir jalan raya tepatnya di kawasan jembatan gandeng Pessel-Kerinci, Sungai Kunyit, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penemuan satwa langka ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video diunggah pada Minggu (27/6/2021). Sopir tersebut menemukan satwa ini dalam perjalanan menuju Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Beberapa pengguna jalan juga menjadikan peristiwa ini sebagai tontonan. Dalam video yang diunggah oleh @kabarpessel terlihat beberapa orang menghampiri dan mengusap tubuh tapir tersebut serta di bagian kepala tapir didapatkan beberapa luka.
Pada Minggu Sore, tapir yang viral tersebut telah dikembalikan ke dalam hutan lagi oleh tim Taman Nasional Kerinci Seblat. Namun untuk lokasi spesifiknya pihak TNKS tidak memberitahukan agar menghindari adanya perburuan.
Baca juga: Harimau Mangsa Ternak Warga, BBKSDA Riau Pasang 8 Kamera Trap
“Sudah digiring ke dalam hutan lagi oleh tim TNKS,” ungkap Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh sebagaimana dikutip dari Kompas.
Rahmad mengimbuhkan timnya akan terus melakukan monitor terhadap pergerakan tapir tersebut.
Sementara itu, Kasubag DEPK Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Hamzah mengatakan bahwa tapir tersebut sebelumnya telah dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (BKSDA) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Waktu itu, BKSDA juga melepasliarkan tiga siamang, dua kukang, dan 20 burung murai batu.
“Itu merupakan tapir yang dilepasliarkan oleh KSDA Jambi pada Selasa (22/6/2021)," katanya.

Terjerat di Kebun, Kaki Kanan Kucing Emas Alami Memar
03/08/24
Jual Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling, 4 Orang Dibekuk Aparat
25/03/24
Harimau Masuk Saluran Air di Pasaman Barat
25/03/24
Puti Malabin Terjebak Umpan Kambing
07/02/24
Ditemukan di Kedai Buah, Trenggiling Serahan Warga Dilepasliarkan
10/05/22
Terancam Denda Rp100 Juta, Penjual Kukang Masuk Penjara
12/04/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
