Gardaanimalia.com – Seorang warga bernama Noky mendapati seekor trenggiling berukuran sangat besar masuk ke area permukiman di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Temuan tersebut dilaporkan oleh Noky kepada Alobi Foundation dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan, pada Rabu (6/12/2023).
Tertulis dalam keterangan resmi Alobi Foundation bahwa masyarakat yang menemukan trenggiling itu awalnya ingin melepasliarkannya langsung di alam.
Namun, niat itu diurungkan lantaran adanya pertimbangan status konservasi trenggiling (Manis javanica) yang hampir punah akibat perburuan liar.
“Serta tidak adanya hutan yang aman untuk lokasi pelepasliaran trenggiling di sekitar lokasi penemuan,” lanjut Alobi Foundation, Kamis (7/12/2023).
Dengan begitu, Noky beserta teman-temannya lantas berinisiatif menghubungi pihak Alobi Foundation. Satwa diserahkan secara sukarela.
Noky dan teman-temannya mengantarkan satwa tersebut dari lokasi temuan ke Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel yang jarak tempuhnya sangat jauh.
“Kurang lebih 115 kilometer dari TKP (tempat kejadian perkara),” tulis Alobi Foundation.
Setelah tiba, satwa pemakan serangga tersebut langsung memperoleh medical check up dan perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel.
“Tujuannya untuk memastikan trenggiling tersebut dalam keadaan sehat dan baik saat dilepasliarkan nantinya di alam,” jelasnya.
Alobi Foundation berharap satwa dapat kembali secepatnya ke habitat sebab kondisinya masih sangat baru dari alam sehingga insting liarnya masih sangat kuat.
Manis javanica adalah salah satu spesies satwa yang populasinya sangat cepat menuju kepunahan akibat maraknya perburuan liar.
Tim Alobi Foundation begitu mengapresiasi warga yang peduli dan berpartisipasi langsung terhadap konservasi satwa liar di Indonesia.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat jika menemukan satwa liar yang dipelihara, diburu, diperdagangkan, ataupun yang masuk permukiman, maka laporkan.
“Segera melaporkannya ke BKSDA, Gakkum KLHK dan Polri terdekat,” tutupnya.